• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Dikibusi Warga Jual Sabu dan Ganja, Sulaiman Dituntut 6,5 Tahun Penjara

redaksi2
6 Juni 2023
/ News
Dikibusi Warga Jual Sabu dan Ganja, Sulaiman Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN-Sulaiman terdakwa perkara narkotika jenis daun ganja seberat 5,15 gram dan sabu seberat  0,05 gram dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman selama 6  tahun dan 6 bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rina Sari Sitepu dalam nota tuntutannya, menyebutkan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

“Meminta kepada majelis hakim yang menangani perkara ini agar menghukum terdakwa dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara,” tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU)Rina Sari Sitepu, dalam sidang online di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/6/23) sore.

Menurut JPU, adapun hal memberatkan  perbuatan  terdakwa tidak mendukung progra pemerintah tentang pemberantasan narkotika.

“Sedang yang meringankan terdakwa berlaku sopan selama mengikuti persidangan dan mengaku bersalah,” katanya. 

Usai mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim  memberikan kesempatan kepada  terdakwa melalui penasehat hukumnya, untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dan pada sidang itu jaksa penuntut Umum (JPU) yang ditanya majelis hakim tetap pada tuntutannya. Selanjutnya sidang ditunda dua minggu mendatang dalam agenda putusan.

“Sedang ini kita tunda dua pekan mendatang dengan agenda putusan,”sebut Majelis Hakim Fahren sembari mengetukkan palunya.

Dari dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) Rina Sari Sitepu sebelumnya menyebutkan, penangkapan terdakwa Sulaiman berawal saksi Roy B.Simanunjak bersama dengan saksi Pardamean Harahap dan saksi Dionesius Simanjuntak (ketiganya anggota Polri Polrestabes Medan) mendapat informasi dari warga tentang adanya peredaran narkotika .

“Informasi warga itu menyebutkan diJalan Panigara Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru Kota Medan adanya peredaran narkotika,” sebut JPU.

Menindaklajuti informasi  tersebut kata JPU, para saksi langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya tempat kejadian perkara (TKP) para saksi melihat terdakwa sedang duduk-duduk dengan gerak gerik yang mencurigakan para saksi langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Lanjut JPU, ketika dilakukan penggeledahan dari terdakwa ditemukan barang bukti berupa 7  bungkus plastik klip narkotika jenis ganja dengan berat 5,15 gram, 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat  0,05 gram dan uang tunai sebesar Rp.397.000,- hasil penjualan narkotika.

“Terdakwa mengaku membeli narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut dari Frans Kero (belum tertangkap), harga 1  paket ganja dibeli seharga Rp.2.500,-, sedangkan harga 1 plastik narkotika jenis sabu-sabu tersebut seharga Rp.20.000,-.,” sebutnya.

Menurut JPU, Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain, harga 1 paket ganja dijual sebesar Rp.5.000,-sedangkan 1 plastik narkotika jenis sabu-sabu dijual sebesar Rp.50.000,-  .

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akhirnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes  Medan untuk diproses lebih lanjut,”bilang JPU.(Red)

Tags: 6 Tahun Penjara.Dikibusi Warga Jual Sabu dan GanjaSulaiman Dituntut 6
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

12 Juni 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

12 Juni 2026
1.1k
Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

12 Juni 2026
1.2k
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

12 Juni 2026
1.2k
Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

12 Juni 2026
1.2k
Pihak Keluarga Minta Polres Langkat Usut Kembali Kematian Steven Sitorus

Pihak Keluarga Minta Polres Langkat Usut Kembali Kematian Steven Sitorus

10 Juni 2026
1.2k
Sungai Wampu Langkat Terus Dikeruk Mafia Galian C, Kanit Tipiter “Stel” Manis di Ruangan

Sungai Wampu Langkat Terus Dikeruk Mafia Galian C, Kanit Tipiter “Stel” Manis di Ruangan

10 Juni 2026
1.2k
Viral! Heboh! Lintah Muncul di Menu MBG Siswa di Binjai Timur

Viral! Heboh! Lintah Muncul di Menu MBG Siswa di Binjai Timur

10 Juni 2026
1.2k
Pengutipan Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengutipan Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

9 Juni 2026
1.2k
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

9 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Nekat Bawa 135 Kg Ganja, Polda Sumut Amankan Seorang Mahasiswa & Dua Warga Aceh 

Nekat Bawa 135 Kg Ganja, Polda Sumut Amankan Seorang Mahasiswa & Dua Warga Aceh 

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution
Sumut

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

13 Juni 2026
1.1k

Baca
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

12 Juni 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

12 Juni 2026
1.1k
Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

12 Juni 2026
1.2k
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

12 Juni 2026
1.2k
Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

12 Juni 2026
1.2k
Inkrah di MA dan PK, Halomoan Desak Sompo Tuntaskan Klaim Asuransi Tertunda 8 Tahun

Inkrah di MA dan PK, Halomoan Desak Sompo Tuntaskan Klaim Asuransi Tertunda 8 Tahun

12 Juni 2026
1.1k
Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemprovsu 2026

Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemprovsu 2026

11 Juni 2026
1.1k
Kunjungan Kajari Karo ke Rutan Kabanjahe, Wujud Kepedulian Terhadap Warga Binaan

Kunjungan Kajari Karo ke Rutan Kabanjahe, Wujud Kepedulian Terhadap Warga Binaan

11 Juni 2026
1.2k
Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Ibu Hamil di Kawasan Terowongan Pancasila

Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Ibu Hamil di Kawasan Terowongan Pancasila

11 Juni 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.