• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 6 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Rencana Eksekusi Rumah Jalan Ladang Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Minta PN Medan Batalkan

redaksi2
16 Juni 2023
/ News
Rencana Eksekusi Rumah Jalan Ladang Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Minta PN Medan Batalkan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Terbitnya surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Ladang No 26 A, Kedai Durian, Medan dengan Nomor W2.U1/10456/Hk.02/VI/2023 dinilai cacat hukum. Pasalnya ada proses yang tidak dilakukan yaitu Peringatan (Aanmaning) kepada penghuni objek perkara.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Gery Sutjipto, Mara Sakti Siregar SH. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi pengosongan dalam perkara a quo adalah melawan hukum dan harus dinyatakan batal demi hukum.

BACA JUGA

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

“Ini Aanmaning tidak sampai, sesuai Pasal 196 HIR/207 RBg, Peringatan (Aanmaning) dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri setelah adanya Permohonan eksekusi, jadi itu harus dilakukan sesuai perintah, jadi harus ada Aanmaning dan sampai kepada pihak,” ujarnya, di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (16/6/2023).

Sakti kembali menegaskan bahwa rencana eksekusi yang disampaikan PN Medan Cacat Hukum karena adanya proses yang tidak dilakukan.

“Aanmaning itu tidak dilakukan, itu adalah syarat formil. Makanya kita melakukan Perlawanan Eksekusi dengan Nomor 474/pdt-bth/2023/PN Mdn,” tegasnya.

Sakti menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Bank dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) dengan Register No 794/pdt-G/2022/PN Mdn karena melaksanakan lelang di objek.

“Hingga sampai saat ini Gugatan PMH masih dalam proses. Dan tidak adanya Peringatan (Aanmaning) diduga kuat untuk memuluskan upaya licik agar Permohonan Eksekusi berjalan lancar. Jadi kita minta PN Medan untuk memeriksa dan mengadili gugatan Perlawanan a quo dengan seluruh akibat hukumnya,” pintanya.

Lalu, Sakti berharap Ketua Pengadilan Negeri Medan Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Perlawanan tersebut dapat menerima Gugatan Perlawanan Eksekusi untuk seluruhnya dan menyatakan lelang No 1072/04/2022 tanggal 5 Oktober 2022 tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum.

“Lalu menyatakan Terlawan I, II dan III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan meminta Ketua PN Medan menghentikan pelaksanaan eksekusi pada Rabu (21/6/2023),” harapnya mengakhiri.

Di lokasi terpisah, Juru Bicara PN Medan, Sonniadi mengatakan bahwa pelaksanaan maupun penundaan eksekusi adalah kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Medan.

“Terhadap kasus eksekusi perkara ini belum ada penetapan penundaan pelaksanaan dari ketua Pengadilan Negeri Medan,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, pada Tanggal 25 Juni 2019, Gery Sutjipto menerima pinjaman uang Rp2,5 milIar dengan menjaminkan sebidang tanah seluas 1499 M2 dengan Sertifikat Hak Milik No 895/Kedai Durian, Medan Johor.

Namun pada Tahun 2021 Gery mengalami permasalahan keuangan, dikarenakan dampak pandemi Covid-19 atas hal tersebut, pembayaran bunga mulai tidak sempurna, sehingga Gery memohon keringanan dan maupun kemudahan pembayaran.

Tanggal 6 September 2022, pihak Bank akan melelang aset tersebut. Lalu melalui kuasa hukumnya, Gery mencoba meminta Permohonan Penundaan Lelang dan Undangan Musyawarah. Namun tidak ditanggapi, malahan aset tersebut telah dilelang.

Oleh Kuasa Hukum Gery pun melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke PN Medan dan saat ini masih terus berjalan. (Rom)

SendShare337Tweet211Send

BeritaTerkait

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
1.1k
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

6 September 2026
1.1k
Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

6 September 2026
1.1k
Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

6 September 2026
1.1k
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
1.2k
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

3 September 2026
1.2k
Selanjutnya

Lindungi Konsumen Sektor Jasa Keuangan, OJK Edukasi 9.500 Peserta di Sumut

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres
Metro

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
1.1k

Baca
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

6 September 2026
1.1k
Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar

6 September 2026
1.1k
Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

Ketua Fraksi Harapan Dukung Transparansi CSR Karo Di RDP Lanjutan

6 September 2026
1.1k
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

5 September 2026
1.2k
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.2k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.