METRO, BINJAI | Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, SH. SIK. M.SI didampingi Kasat Reskrim, AKP Rian Permana, Kanit Pidum IPTU Hotdiatur dan Kasi Humas IPTU Riswansyah, paparkan kronologi pembunuhan Rosda Situmeang, Senin 17 April 2023 di halaman parkir Polres Binjai.
Dalam press release ini pelaku dan barang bukti terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut ditampilkan di depan para awak media, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang mengatakan, penangkapan Agus yaitu pelaku pembunuhan terhadap Rosda Situmeang yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Binjai tidak kurang dari tujuh jam.
Pelaku penganiayaan Agus (26) yang mengakibatkan tewasnya Rosda Situmeang, berhasil kami tangkap ditempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Payaroba, tidak jauh dari rumah korban. Dari keterangan pelaku ia tega menusuk leher korban dengan sebilah pisau hingga meninggal, disebabkan cemburu terhadap korban, ucap AKBP Hendrick Situmorang.
Agus Cemburu dengan Tantenya karena memiliki teman pria, sehingga iya nekat menghabisi nyawa Rosda Situmeang, lantaran agus suka atau ada hati dengan tantenya sendiri yaitu korban.
Dalam melakukan aksinya, pelaku juga menganiaya kedua sepupunya, yang mengakibatkan kedua korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacokan, terang Hendrick pada awak media
Dan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian yaitu 1 (satu) buah Parang, 1 (satu) buah Pisau dapur, serta baju korban dan rambut korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sendiri dijerat pasal 340 subsider 38 dan pasal 35 (1) ayat (2). (Done)

















