• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pemko Medan Segel Phantom KTV, Diduga Langgar Aturan Pajak, Perizinan dan Terkait Peredaran Narkoba

redaksi2
4 Juni 2026
/ Medan
Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, juga melakukan penempelan stiker bertuliskan “Objek Ini Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak” pada Phantom KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu (3/6/2026).

Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, juga melakukan penempelan stiker bertuliskan “Objek Ini Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak” pada Phantom KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu (3/6/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

– Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, dan Bea Cukai Medan resmi melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Phantom KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu (3/6/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan yang berlaku di Kota Medan.

BACA JUGA

Wali Kota Rico Waas dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM hingga Pengembangan Belawan

Aplikasi SRIKANDI, Digitalisasi Arsip demi Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Akuntabel  

Turut hadir dalam kegiatan penertiban tersebut Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, Kepala Kantor Bea Cukai Medan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, serta Camat dan jajaran Kecamatan Medan Barat.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi antara Polrestabes Medan dan Pemko Medan menyusul pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, pemalsuan cukai, ketidaklengkapan dokumen perizinan usaha, hingga belum terdaftarnya pengelola usaha sebagai wajib pajak.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan kekecewaannya terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak kooperatif dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan pada prinsipnya mendukung iklim investasi yang sehat, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai tempat usaha disalahgunakan menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Rico Waas.

Di sela-sela peninjauan bangunan, Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, juga melakukan penempelan stiker bertuliskan “Objek Ini Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak” di lokasi usaha tersebut. Diketahui, tempat usaha tersebut belum memenuhi kewajibannya terkait pajak daerah.

“Pemko Medan pada dasarnya tidak melarang kegiatan usaha dan investasi di Kota Medan. Namun, setiap pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mengurus seluruh perizinan dan mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak,” tambahnya.

(red)

Tags: Langgar Aturan Pajakpemko medanPeredaran NarkobaPerizinanPhantom KTVSegel
SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Wali Kota Medan Rico Waas menerima audiensi jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Sumatera Utara di rumah dinas Wali Kota Medan, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Rico Waas dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM hingga Pengembangan Belawan

4 Juni 2026
1.1k
Rico Waas menempelkan telapak tangan di icon telapak tangan layar monitor untuk meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemko Medan, Rabu (3/6/2026) di Gedung PKK Kota Medan.

Aplikasi SRIKANDI, Digitalisasi Arsip demi Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Akuntabel  

3 Juni 2026
1.1k
Wali Kota Medan Rico Waas saat penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu (3/6/2026).

THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak

3 Juni 2026
1.1k
Kepala UPT Wilayah V Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Rizky Akbar Harahap, melaksanakan kegiatan imbauan percepatan pembayaran PBB kepada sejumlah wajib pajak di wilayah kerja UPT V, Selasa (2/6/2026).

Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy  dan Komplek Citra Garden

3 Juni 2026
1.1k
Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar

Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar

3 Juni 2026
1.2k
Tokoh masyarakat Syaiful Bejo

Tokoh Masyarakat Berterima Kasih Perbaikan Pipa Tirtanadi Jalan Pelatina Raya

3 Juni 2026
1.1k
AFF Beri Dua Opsi untuk Stadion Teladan, Bisa Tanpa Penonton atau Hanya Jadi Lapangan Latihan

AFF Beri Dua Opsi untuk Stadion Teladan, Bisa Tanpa Penonton atau Hanya Jadi Lapangan Latihan

31 Mei 2026
1.1k
Siapa Beri Izin? Komunitas Lari Masuk Lapangan Stadion Teladan yang Disiapkan untuk AFF U-19, Netizen Naik Pitam

Bobby Sebut Komunitas Lari Diundang Panitia Lokal AFF U-19 ke Stadion Teladan

30 Mei 2026
1.1k
Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas

Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas

24 Mei 2026
1.2k
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan

Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan

23 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
Metro

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

4 Juni 2026
1.2k

Baca
Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), PN Madina mengundang Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemateri dalam sosialisasi penguatan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas peradilan Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Kamis, (4/6/2026).

Sosialisasi Integritas, PN Madina Undang Komisi Yudisial dan KPK

4 Juni 2026
1.1k
Wali Kota Medan Rico Waas menerima audiensi jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Sumatera Utara di rumah dinas Wali Kota Medan, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Rico Waas dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM hingga Pengembangan Belawan

4 Juni 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung.

Mahalnya Biaya Konsultan Urusan Izin, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG

4 Juni 2026
1.1k
Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

Sempat Dilempari Batu Akhirnya Bandar Sabu di Bagan Deli Belawan Diringkus

4 Juni 2026
1.1k
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

4 Juni 2026
1.2k
Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

Patroli Malam Tim LINGKABER Polres Karo Cegah Tawuran dan Kriminalitas Jalanan

4 Juni 2026
1.2k
Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

4 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Uni Kampung

4 Juni 2026
1.1k
Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, juga melakukan penempelan stiker bertuliskan “Objek Ini Belum Terdaftar sebagai Wajib Pajak” pada Phantom KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu (3/6/2026).

Pemko Medan Segel Phantom KTV, Diduga Langgar Aturan Pajak, Perizinan dan Terkait Peredaran Narkoba

4 Juni 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.