• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kurir Ekstasi 80 Butir, Dua Sejoli Jadi Pesakitan di PN Medan

redaksi2
2 Februari 2023
/ News
Kurir Ekstasi 80 Butir, Dua Sejoli Jadi Pesakitan di PN Medan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN–Dua terdakwa perkara narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 80 butir tangkapan Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan jalani sidang perdana diruang cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan Rabu (1/2/23).
Adapun kedua terdakwa yakni Toni Irfansyah alias Toni (27) warga Jalan Kenanga Perumnas I Desa Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dan Rini Utami (25) warga Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Jakasa Penuntut Umum (JPU) Rizkie A Harahap, dihadapan majelis hakim diketuai Denny Lumbang Tobing dan penasehat hukum terdakwa menģatakan, penangkapan kedua terdakwa bermula Selasa (13/1/2022) sekira pukul 12.00 Wib.
Ketika itu terdakwa Toni Irfansyah alias Toni dan terdakwa Rini Utami sebelum ditangkap melakukan pertemuan dengan Tengku Hazuar (DPO) di KTV Lesehan Biru (KTV LESBI) Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Selanjutnya Tengku Hazua menyuruh para terdakwa untuk membeli narkotika jenis pil ekstasy di Kota Medan sambil memberikan uang sebesar Rp.15.juta ditambah dengan uang sebesar Rp.600.ribu sebagai biaya transportasi.
Setelah kedua terdakwa sepakat selanjutnya kedua terdakwa pergi ke Kota Medan dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1225 VD, lalu sekira pukul 19.00 WIB tiba di Medan para terdakwa menemui Iwan di Jalan Sudirman Medan.
“Kedua terdakwa membeli 80 butir pil ekstasi kepada Iwan seharga Rp.13.200.000,-,”kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan kedua terdakwa secara daring.
Berikutnya terdakwa Rini Utami  menyimpan 80 butir pil ekstasy didalam baju yang dipakainya, kedua terdakwa pun pergi dari tempat tersebut dan kembali ke Tanjung Pura.
Namun ketika di Jalan Sudirman Kecamatan Medan Polonia Simpang Lampu Merah Cikditiro Kota Medan mobil yang dikendarai para terdakwa diberhentikan oleh saksi Sorimuda Siregar, saksi Zepri Madapdap dan saksi Haryono Suprapto dari anggota Polri Polrestabes Medan.
Setelah mobil kedua terdakwa diberhentikan lalu para saksi polisi melakukan penggeledahan, dari pengeledahan itu ditemukan 80  butir pil ekstasi yang disimpan terdakwa Rini Utami didalam baju yang dipakainya.
Dikatakan JPU, usai dilakukan pemeriksaan kedua terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.
Sementara dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa dalam membelikan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kedia terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.2.400.000,-
“Perbuatan kedua terdakwa  sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau kedua diancam pada pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas JPU.
Berikutnya setelah JPU, membacakan dakwaannya, kedua terdakwa yang ditanya majelis hakim Denny Lumbang Tobing dihadapan penasehat hukumnya membenarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Baik kedua terdakwa telah membenarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang ini kita  tunda hingga pekan depan,” kata majelis hakim sembari mengetukkan palunya.(do/red)

BACA JUGA

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

Tags: Kurir Ekstasi 80 Butir
SendShare329Tweet206Send

BeritaTerkait

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
1.1k
Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

27 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

27 Agustus 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agustus 2026
1.2k
Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

26 Agustus 2026
1.2k
Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

25 Agustus 2026
1.2k
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
1.1k
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

24 Agustus 2026
1.2k
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Berhasil Diamankan 

24 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

Kapolres Siantar Akan Lebih Hormati dan Perhatikan Adat Simalungun

24 Agustus 2026
1.1k
Selanjutnya
Miliki Sabu 7,21 Gram, Seorang Mahasiswa Diadili di PN Medan

Miliki Sabu 7,21 Gram, Seorang Mahasiswa Diadili di PN Medan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang
Metro

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
1.1k

Baca
Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

27 Agustus 2026
1.2k
Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan Dengan Parang Diamankan di Tigabinanga

27 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

27 Agustus 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agustus 2026
1.2k
Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

26 Agustus 2026
1.2k
Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo

Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo

26 Agustus 2026
1.2k
Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8). Keterangan foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kelima dari kanan), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kelima dari kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (keempat dari kiri), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo (ketiga dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri), Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri (kiri), Gubernur Bali, I Wayan Koster (keempat dari kanan), Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (ketiga dari kanan), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kedua dari kanan), dan Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita (kanan). (Relis)

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Investasi Rp1.140 Triliun dan Potensi 5,5 Juta Lapangan Kerja

26 Agustus 2026
1.1k
Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

25 Agustus 2026
1.2k
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.