METRO,SIANTAR | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) cantik,ditangkap satuan Narkoba Polres Siantar lantaran menjadi pengedar sabu.Minggu,(13/2/2023).
Mariana Silalahi (49) warga jalan Pematang,Kecamatan Siantar Selatan itu ditangkap dengan barang bukti 21 paket sabu.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan,pihaknya sebelumnya mendapat informasi ada seorang wanita yang sedang membawa narkoba.
“Kita dapat informasi dari masyarakat ada seorang wanita menyimpan narkoba di sebua rumah di jalan Gereja,Kelurahan Kristen,Kecamatan Siantar Selatan,” kata Rudi.
Menindak lanjuti informasi itu,polisi langsung melakukan penyelidikan ke rumah tersebut.
“Didalam rumah tepatnya di dapur kita langsung menangkap Mariana,” ungkapnya.
Ada pun barang bukti yang diamankan,Mariani mengeluarkan 1 buah kaos kaki warna hitam yang didalam 21 paket sabu yang beratnya 5,84 gram dan HP.
Selanjutnya,seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum.(zeg)






















