• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polemik Pasar Petisah, Hadi Suhendra Nilai Keputusan Dirut PUD Pasar Gegabah

redaksi2
5 Mei 2026
/ Politik
Hadi Suhendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Direksi PUD Pasar Kota Medan, Senin (4/6/2026).

Hadi Suhendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Direksi PUD Pasar Kota Medan, Senin (4/6/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

buanapos.com/ – Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra berang usai mengetahui polemik pengelolaan Pasar Petisah Kota Medan.

Hadi Suhendra menilai keputusan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, S.E, M.Si gegabah karena izin pengelolaan Pasar Petisah tidak diperpanjang.

BACA JUGA

Bobby Nasution: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Fraksi PKS Soroti Rendahnya Realisasi APBD Medan

Hadi Suhendra menegaskan, harusnya Dirut PUD Pasar Kota Medan memanggil terlebih dahulu pengelola Pasar Petisah sebelum izin pengelolaannya tidak diperpanjang.

“Memang, ini hak Dirut PUD Pasar untuk tidak memperpanjang izin pengelolaan Pasar Petisah. Tapi, yang mau saya pertanyakan, kenapa Pak Dirut tidak memanggil pengelolanya sebelum melakukan sesuatu agar tidak terjadi keributan,” kata Hadi Suhendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Direksi PUD Pasar Kota Medan, Senin (4/6/2026).

Hadi Suhendra menambahkan, harusnya Direksi PUD Pasar Kota Medan memanggil pengelola Pasar Petisah dan diajak diskusi sebelum izin pengelolaan Pasar Petisah itu berakhir.

“Saya rasa, sebelum Pak Dirut mengganti pengelola Pasar Petisah, eloknya panggil dululah mereka, diajak diskusi dengan baik. Bisa gak, mereka ikut peraturan? Kecuali, mereka sudah dipanggil, namun mereka gak mampu, itu lain cerita,” paparnya.

Diketahui, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar RDP tersebut terkait izin pengelolaan Pasar Petisah lantai 1,2 dan 3 yang tidak diperpanjang, sehingga hal itu menjadi polemik.

Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan SE, M.Si mengungkapkan di klausul kerja sama pengelolaan Pasar Petisah itu, disebutkan dalam pasal 3 ayat 1 terkait kerjasama kedua belah pihak. Bahwa, izin pengelolaannya terhitung sejak 15 Januari 2025 hingga satu tahun kedepan. Sedangkan perjanjian kerjasamanya selama tiga tahun.

“Secara administrasi memang saya pertanyakan. Kenapa SK direksinya satu tahun tapi ada perjanjian yang lebih tinggi hingga tiga tahun,” ungkap Anggia dalam RDP itu.

Dalam memperpanjang izin direksi tersebut, Anggia menambahkan, pihaknya harus melihat apa yang menjadi sejumlah kewajiban pihak ketiga sebagai pengelola Pasar Petisah tersebut. Seperti, menyediakan tabung racun api, menyediakan CCTV dan alat sensor, menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan pasar, menyediakan pakaian seragam berwarna oranye untuk penjaga malam, serta membuat laporan evaluasi setiap minggu ditujukan kepada Direksi PUD Pasar Kota Medan.

“Tapi kita lihat CCTVnya tidak ada, alat sensornya juga tidak ada. Selain itu, racun api juga tidak tersedia, pakai seragam untuk penjaga malam juga tidak pernah kami lihat serta tidak ada juga laporan evaluasinya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Anggia menambahkan, pihaknya tidak memperpanjang izin pengelolaan Pasar Petisah itu.

“Memang, kita ada hak memberikan surat peringatan kalau izinnya masih ada. Tapi kita juga bisa tidak menggunakan hak kita itu, karena memang izinnya sudah berakhir. Makanya, kita ambil alih pengelolaannya untuk memperbesar potensi pendapatan,” pungkasnya.

(red)

Tags: Dirut PUD PasarGegabahHadi SuhendraKeputusanPolemik Pasar Petisah
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Bobby Nasution: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Bobby Nasution: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

4 Oktober 2026
1.2k
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA

Fraksi PKS Soroti Rendahnya Realisasi APBD Medan

29 September 2026
1.2k
Anggota Komisi 3 DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis

Godfried Lubis Curigai Kas Pemko Medan Kosong, Minim Realiasi Kegiatan di OPD

24 September 2026
1.1k
Anggota DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah

Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak Daerah & Retribusi

23 September 2026
1.1k
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga

Fraksi PDI P DPRD Medan Pertanyakan Kelalaian Wali Kota Ajukan Perubahan Perda No 1 Tahun 2024

21 September 2026
1.1k
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md

Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi

21 September 2026
1.2k
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan

Bendungan Lau Simeme Mulai Diisi, Pemko Medan Diminta Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir

20 September 2026
1.2k
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra

Disdikbud Kota Medan Diminta Wajibkan Siswa Gunakan Masker

20 September 2026
1.2k
Anggota DPRD Medan El Barino Shah SH

El Barino Shah Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan

15 September 2026
1.2k
Juru bicara FPKS, dr. H. Ade Taufik, Sp.OG,

R PAPBD 2026, FPKS Kota DPRD Medan Sampaikan Delapan Catatan Penting

15 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom

Komisi I DPRD Medan Pertanyakan Penunjukan Vendor MTQ Medan ke-59

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Nasional

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k

Baca
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.