METRO,LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan kembali amankan seorang jurtu togel di sebuah warung persisnya di Gang Umar Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 12.30 Wib
Tersangka, JH (63) warga Gang Umar Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Hal penangkapan itu di benarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda S Sihotang SH melalui via pesan WhatsApp, Rabu (1/2/2023) siang.
“Penangkapan tersangka jurtul togel sekitar pukul 12.00 Wib. Awalnya Kapolsek Pangkalan Brandan menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Gang Umar Kel. Pelawi Utara dengan ada nya penjualan togel dengan cara menulis atau merekap dengan buku notes.
Atas informasi tersebut Kapolsek .langsung memerintah Kanit Reskrim dan Opsnal reskrum untuk melakukan penyelidikan di TKP ada seorang pelaku yang bernama JH sedang duduk di warung tepat nya di Gang umar sambil menunggu orang yang membeli nomor judi togel.
Di TKP pelaku yang sedang duduk berhasil di amankan tanpa ada perlawanan dan bersama barang bukti di tangan pelaku 1 buah buku notes untuk rekap togel, 1 buah Hp warna putih merk Samsung,dan uang sebanyak Rp.137000.
Setelah itu pelaku mengakui bahwasanya BB tersebut miliknya dan untuk di jualnya. selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan,” cetusnya (RR)

















