METRO,MEDAN | Saat ini, peredaran narkoba terbesar di Medan, Sumatera Utara ternyata berada di lahan garapan Jalan Jermal 11 Ujung, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang, atau yang biasa disebut Kampung PP.
Bermacam jenis dan bentuk narkoba terdapat di sana, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, ganja dan Key dan lainnya ada di sana.
Bahkan, selain peredaran narkoba, peraktik perjudian mulai dari togel, jeckpot, slot dan tembak ikan semuanya ada di sana.
Bukan hanya itu, di lahan garapan Jermal 11 juga menyediakan jasa pembuatan meja judi tembak ikan dan jeckpot.
Dan yang lebih parahnya lagi, di lokasi tersebut juga merupakan penampungan hasil barang curian, mulai dari barang elektronik hingga kendaraan baik roda 2 maupun roda empat.
Namun, baik narkoba dan perjudian itu tak lepas dari campur tangan seorang kartel narkoba berinisial GS.
Bahkan, beberapa kali petugas melakukan penggerebekan, tak pernah sekalipun GS ditangkap oleh petugas. Ada apa?
Apakah GS selalu memberikan upeti kepada para petinggi Polri yang ada di Polsek, Polrestabes hingga Polda Sumut. Sehingga dirinya tidak bisa ditangkap.
Informasi yang di dapat di lapangan, GS yang beralamat di Jalan Jermal 11 Ujung, Percut Seituan juga dikenal lincah dan licik.
Untuk bertemu dengan GS, tak semua orang bisa berhadapan langsung dengan dirinya. Selain dikeliling ajudan dan bodyguard, GS juga selalu berpindah pindah lokasi.
“Mulai dari Jermal 15 sampai Jermal 11, semuanya wilayah kekuasan GS bang, tidak ada yang berani masuk ke wilayahnya. Kalau pun digrebek, itu cuma yang kecil-kecil bang, pusatnya di Jermal 11 Ujung dekat rumahnya,” kata warga, Senin (30/1/2023) malam.
Kepada wartawan, beberapa warga di Jermal 15 meminta, agar pihak kepolisian segera menangkap GS yang diduga merupakan bandar terbesar narkoba dan perjudian di Medan, Sumatera Utara.
“Kalau bisa GS ditangkap, senang kali bang, gara-gara dia, anak-anak kami rusak. Masalahnya GS tidak bisa ditangkap,” beber warga. (HM)














