METRO,SIANTAR | Tim Opsnal Jahtanras Polres Siantar ringkus pemain togel dari jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara tepatnya di warung Br Sidamanik, Sabtu,(14/1/2023) siang.
Suwilly Maimunsari (60) warga Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Pematang Simalungun, Kabupaten Simalungun ini ditangkap atas informasi dari masyarakat yang sudah resah.
“Info dari masyarakat,yang sudah resah,” kata Ipda Lizar Hamdani.Minggu,(15/1/2023) sekira jam 17.30 WIB.
Suwilly ditangkap saat lagi menunggu Pasien (pembeli) dari dalam warung.
Adapun barang bukti yang diamankan,berupa uang Tunai Rp 414.000,7 lembar potongan kertas/Sobekan kotak rokok yang berisikan angka tebakan Judi Jenis Singapura/Togel,1 buah Pulpen dan 1 buah Handphone merk Nokia Warna Hitam.
Meski begitu,Pihak Polres Siantar hanya mampu menangkap pemain saja.Sementara untuk Sang Bandar masih bebas beroperasi.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan diambil keteranganya,” pungkasnya.(zeg)













