• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polisi Bongkar Prostitusi Online Via Aplikasi MiChat

HARIAN METRO
8 Januari 2023
/ Hukum, News
Polisi Bongkar Prostitusi Online Via Aplikasi MiChat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,SIANTAR | Jahtanras Polres Pematang Siantar menangkap tiga wanita yang terlibat dalam bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat, Kamis (5/1/2023) malam.

Tiga wanita tersebut masing-masing berinisial IS (31), warga Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, IH (25), warga Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, dan AISS (38), warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Informasi diperolah Harianmetro,id, polisi menangkap tiga wanita itu dari salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Saat ditangkap, ketiga wanita itu sedang tidak melayani pelanggannya.

Kepada polisi, tiga wanita tersebut mengakui jika mereka melakukan prostitusi online via MiChat. Mereka mengungkapkan, sebelum melakukan hubungan suami istri dengan pelanggannya, mereka terlebih dahulu bernegosiasi soal harga.

Lalu, ketika harga sudah cocok, mereka pun menyuruh pelanggannya itu datang ke hotel tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Dari IS, polisi menyita 1 unit handphone merk Vivo V21 yang terdapat akun Michat atas nama Olive, uang sebesar Rp300 ribu, dan 5 kondom.

Kemudian, dari IH ditemukan 1 unit handphone merk Vivo dan uang sebesar Rp300 ribu. Dan dari AISS ditemukan 1 unit handphone merk Samsung.

Kanit Jahtanras Polres Siantar Ipda Lizar Hamdani membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Lizar menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, tiga wanita tersebut tidak ditahan.

“Ketiga orang tersebut tidak ada keterlibatan seorang mucikari. Sehingga, belum ditemukan tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut,” jelas Lizar.

Lizar menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan ketiga wanita itu ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Siantar untuk dilakukan pembinaan.(zeg)

SendShare412Tweet258Send

BeritaTerkait

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
1.2k
Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

18 Mei 2026
1.1k
Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei 2026
1.2k
Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

17 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

15 Mei 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
2 Pemuda Asal Simalungun Tewas ‘Seruduk’ Kijang

2 Pemuda Asal Simalungun Tewas 'Seruduk' Kijang

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi
Metro

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k

Baca
Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

19 Mei 2026
1.1k
Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

19 Mei 2026
1.1k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

18 Mei 2026
1.1k
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

18 Mei 2026
1.1k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
1.2k
Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

18 Mei 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.