• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Bareskrim Akhirnya Tangkap M Kace di Bali

HARIAN METRO
26 Agustus 2021
/ News
Bareskrim Akhirnya Tangkap M Kace di Bali
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

HARIANMETRO.ID | Setelah dilaporkan ke Bareskrim, akhirnya Youtuber, M Kace berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Selasa (24/8/2021) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, M Kace ditangkap dari persembunyiannya di persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali pada Selasa malam.

“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (25/8/2021).

Polisi sendiri tahu posisi keberadaan M Kece berkat salah satu unggahan beliau. Polisi lalu melacak di mana dia posting, dan terungkap kalau dia ada di Bali.

“Penangkapan intinya dilakukan di salah satu tempat persembunyiannya. Kami akan terus mendalami siapa saja yang membantunya, ataukah selama ini dia sendiri. Dia sendiri ketika ditangkap,” lanjutnya.

Penangkapan M Kace sendiri berdasarkan alat bukti dimana M Kace dengan sengaja menyebarkan informasi yang memunculkan permusuhan di masyarakat dan mengandung SARA.

“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Kalau kita lihat, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini. Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah,” ujarnya.

Berikut beberapa Unggahan M Kace yang dinilai Menghina Agama Islam :

1. Nabi Muhammad SAW Pengikut Jin

Dalam video unggahannya di YouTube,  M Kace dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan Nabi Muhammad SAW merupakan seorang pengikut jin.

“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” demikian kata M Kace dalam video yang diunggah pada Kamis, 19 Agustus 2021.

2. Kitab Kuning Menyesatkan

Selain itu, M Kace juga mengatakan Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dia menyebutkan bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Kitab Kuning karangan manusia, rangkaian cerita dalam kitab ini cerita manusia yang dirangkai manusia untuk bisnis menghasilkan uang. Ini politik. Ajaran Islam ajaran politik,” ucapnya.

3. Menyelewengkan Salam

Pada video lainnya, M Kace juga sering mengganti kata “Allah” dalam ucapan salam menjadi “Yesus”. Bahkan, dia juga pernah menyebutkan kalimat ‘Alhamdulillah’ menjadi “Alhamduyesus”.

Assalamualaikum Warrahmatuyesus Wabarakatuh,” ujar M Kace.

4. Katai Nabi Muhammad SAW Tidak Bisa Menyelamatkan Umat Islam

Dalam video yang diunggahnya pada 25 Juli 2020 lalu, M Kace juga mengatakan jika Nabi Muhammad SAW tidak bisa menyelamatkan umat Islam. Untuk itu dalam Vidio unggahannya, M Kace meminta umat Islam agar meninggalkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Ayatnya tidak ada di Al-Quran jika Muhammad menyelamatkan umatnya. Jadi saya bingung ikutin Muhammad, ragu. Ya, jadi tinggalin ajalah, gak jelas,” katanya.

5. Mengatakan ajaran Nabi Muhammad SAW Hanya Mitos  

“Masa mengurangi siksa kubur harus dengan pelepah kurma yang masih basah. Gak masuk akal. Lempar setan pakai kerikil. Gak masuk akal. Itu mitos itu. Ajaran Muhammad itu ajaran mitos. Mitos supaya mencintai tanah Arab, tanggung jawabnya kaga ada,” ucapnya. (*/HM)

Tags: headline
SendShare325Tweet203Send

BeritaTerkait

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.1k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.1k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
Pedagang Menolak Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin Kecamatan Hinai

Pedagang Menolak Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin Kecamatan Hinai

7 Juli 2026
1.1k
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

6 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
5 kilo Emas di Toko Nazrul Disikat 4 Perampok Bersenpi Laras Panjang

5 kilo Emas di Toko Nazrul Disikat 4 Perampok Bersenpi Laras Panjang

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional
Metro

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k

Baca
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.1k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.1k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.1k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.