METRO,TANJUNG BALAI | Personil Satuan Reserse Namun Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengamankan Seorang pria atas kasus narkotika jenis sabu, Jumat (23/9/2022) di Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Tersangka, RH (42) warga Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai ini diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat. RH diciduk oleh Personil Satresnarkoba saat transaksi sama polisi yang menyaru sebagai pembeli.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres TanjungbaIai Iptu Reynold Silalahi membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan dari warga. Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,43 gram, 1 butir ekstasi, dompet, timbangan elektrik, 1 bal plastik klip transparan, 3 skop terbuat dari pipet, 1 HP Nakia, dan uang Rp 395 ribu,” bebernya.
Kepada petugas, tersangka mengakui jika narkoba itu miliknya yang akan diperjualkan kembali.
Atas perbuatannya kemudian pelaku RH beserta barang bukti yang terlah disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Heri)























