METRO,PERCUT | Petugas unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar bersama anggota langsung mengamankan 12 unit mesin judi Dingdong dari 2 tempat lokasi di kawasan Jalan Pasir Putih, Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Seituan dan Jalan Kambes, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/09/2022) sekitar malam hari.
Menurut informasi dimana penggrebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga dimana masih adanya beroperasi permainan mesin judi Dingdong dilokasi 2 tempat tersebut.
Selanjutnya, oleh pihak personil Reskrim Polsek Percutseituan yang menerima informasi langsung menindaklanjutinnya. Namun saat petugas berada di 2 tempat lokasi yang berbeda petugas hanya menemukan barang bukti mesin judi Dingdong tanpa adanya pemilik yang sedang tidak beroperasi, selanjutnya langsung diamankan petugas ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan, ST,SIK kepada wartawan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga tersebut mengenai adanya 2 lokasi mesin judi Dingdong tersebut.
“Kita mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi berharga tersebut. Dari masing-masing 2 lokasi TKP kita menemukan 6 unit mesin judi Dingdong yang selanjutnya oleh personil unit Reskrim langsung mengamankan 12 mesin judi tersebut ke Polsek Percut Seituan,” Sabtu (24/09/2022) sekitar Jam 20.00 WIB. (ADE)















