METRO,TANJUNG BALAI | Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan patroli Sore bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. Giat yang dilakukan pada Hari Senin Tanggal 1 Agustus 2022, sekitar Pukul 16.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan Personil Satlantas yaitu melaksanakan kegiatan patroli Sore sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari dan untuk memberi himbauan,” Kata Kasat.
“Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat, giat juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari, mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda, juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Tambahnya.
“Sasaran atau lokasi patroli Sore adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman bundaran Polres Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman bundaran SMP Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai,” Ucap Kasat lagi.
“Selama pelaksanaan kegiatan patroli Sore berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” Lukas AKP HW. Siahaan.
Amatan di lapangan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan patroli Sore adalah Bripka Rio Panggang, Bripka TC. Pasaribu dan Brigpol Iskandar.(heri)
















