METRO,TANJUNGBALAI | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria yang kerap menjual sabu di di pos jaga malam rumah walet, Sabtu (23/7/2022) di Jalan Nusa Indah Lingkungan II Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Adalah, Mahyuddin alias Udin (41), warga Jalan Nelayan Lingkungan V Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan warga, bahwa tersangka kerap menjual sabu di sebuah pos jaga malam rumah walet,” jelasnya.
Pada saat akan ditangkap, awalnya tersangka berusaha melarikan diri, namu petugas dengan sigap akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 30,62 gram, 1 unit Hape Nokia, 1 bungkus kota rokok, Uang Rp 170 ribu, 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario, 2 buah skop pipet dan 5 bungkus plastik klip transparan.
Kepada petugas, tersangka mengakui jika narkoba itu ia dapat dari temannya, AAN (DPO) warga Batubara.
“Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba Iptu R Silalahi. (Heri)















