• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan

redaksi2
23 Mei 2022
/ News
Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali mengusulkan 3 perkara penganiayaan untuk dihentikan penuntutannya dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Usulan ini disetujui Jampidum Kejagung RI Dr Fadil Zumhana. Tiga perkara yang diusulkan secara online oleh Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto didampingi Wakajati Edyward Kaban dan Aspidum Arip Zahrulyani.

BACA JUGA

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Warga Gang Bersama Batang Kuis Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan mengatakan 3 perkara yang diusulkan adalah tersangka Ranto Sihombing dari Kejari Humbang Hasundutan. Ranto dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

“Selanjutnya, tersangka Joko Aminoto Zebua alias Joko Zebua alias Pak Iqbal dari Kejari Sibolga. Joko juga dipersangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” katanya, Minggu (22/5/2022).

“Dan tersangka Marlena Br Tarigan dari Cabjari Karo di Tiga Binanga yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” kata Yos.

Tiga perkara ini, lanjut Yos sudah disetujui untuk dihentikan penuntutannya dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif.

“Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative justice, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020 yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian dibawah Rp2,5 juta, ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspon positif oleh keluarga,” ungkap Yos.

Yang pasti, lanjutnya, antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Red)

SendShare327Tweet205Send

BeritaTerkait

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

13 Agustus 2026
1.1k
Warga Gang Bersama Batang Kuis Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Warga Gang Bersama Batang Kuis Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

13 Agustus 2026
1.1k
Apresiasi Drainase Rp4,9 Miliar Dibangun di Batang Kuis, Warga: Sekarang Jalan Lebih Rapi

Apresiasi Drainase Rp4,9 Miliar Dibangun di Batang Kuis, Warga: Sekarang Jalan Lebih Rapi

12 Agustus 2026
1.2k
30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.2k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Lepas 85 Kontingen Langkat ke Jambore Nasional XII

Plt. Bupati Tiorita Lepas 85 Kontingen Langkat ke Jambore Nasional XII

10 Agustus 2026
1.1k
STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak

8 Agustus 2026
1.1k
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Karo Cepat Praktis dan Gratis 

7 Agustus 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Sunaryo : Bekerja Sesuai Visi & Misi Hingga Tercapai Program 100 Hari Kerja

Sunaryo : Bekerja Sesuai Visi & Misi Hingga Tercapai Program 100 Hari Kerja

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Hukum

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

13 Agustus 2026
1.1k

Baca
Plt. Bupati Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

Plt. Bupati Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

13 Agustus 2026
1.1k
Warga Gang Bersama Batang Kuis Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Warga Gang Bersama Batang Kuis Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

13 Agustus 2026
1.1k
Apresiasi Drainase Rp4,9 Miliar Dibangun di Batang Kuis, Warga: Sekarang Jalan Lebih Rapi

Apresiasi Drainase Rp4,9 Miliar Dibangun di Batang Kuis, Warga: Sekarang Jalan Lebih Rapi

12 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Jalan Secanggang, Tahap I Rampung Sesuai Janji

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Jalan Secanggang, Tahap I Rampung Sesuai Janji

12 Agustus 2026
1.1k
30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada 60 Siswa MIS TPI Sumber Rejo

11 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/Prajurit Setia

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/Prajurit Setia

11 Agustus 2026
1.1k
Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

11 Agustus 2026
1.2k
Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

Masyarakat Simpang Tiga Tanjung Leidong Gelar Tolak Bala, Wujud Syukur dan Doa Bersama

11 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Ajak ASN Langkat Rutin Donor Darah

Plt. Bupati Tiorita Ajak ASN Langkat Rutin Donor Darah

10 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.