• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Bunuh Bajing Loncat yang Menjarah, Sopir Truk Divonis 5 Tahun Penjara

redaksi2
21 Mei 2022
/ News
Bunuh Bajing Loncat yang Menjarah, Sopir Truk Divonis 5 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sopir truk, Dedi Iskandar (40), warga Jalan Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara divonis penjara 5 tahun. Dia dinyatakan bersalah lantaran membunuh bajing loncat yang hendak menjarah muatan truknya.

Dalam sidang ini yang dipimpin Hakim Ketua Oloan Siahaan, Dedi divonis dalam persidangan secara online Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/5/2022).

BACA JUGA

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Penegakan hukum atas tindak pidana ini tertera dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dedi Iskandar alias Iskandar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata hakim.

Majelis hakim menjelaskan, adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan orang meninggal dunia. Sedangkan hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan.

Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Franciskawati Nainggolan. Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dihukum 6 tahun penjara.

Menanggapi vonis tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding.

Sementara itu, JPU dalam dakwaannya menguraikan, perkara ini bermula pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

“Saat itu terdakwa yang merupakan sopir dump truk tronton datang ke gudang Bahari di Jalan K. L. Yos Sudarso Cingwan untuk memuat pakan ternak (BKK) dan kurang lebih 30 menit kemudian terdakwa selesai memuat pakan ternak,” kata JPU.

Selanjutnya, terdakwa membawa truknya keluar dari gudang dan memarkirkannya di tepi jalan. Bak truk itu ditutupi terpal plastik.

Lalu terdakwa pergi mencari mandornya untuk meminta uang jalan. Sekira 10 menit kemudian terdakwa kembali ke tempat truknya diparkirkan.

“Namun dari jarak kurang lebih 5 meter terdakwa melihat ada gerakan mencurigakan dari bawah terpal plastik truknya,” urai JPU.

Terdakwa lalu mengambil batang kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter yang terletak di tanah. Kayu itu ia pukulkan ke terpal plastik yang tampak bergerak-gerak sebanyak 6 kali.

Kemudian terdakwa melihat seseorang berusaha turun dan lompat dari dalam bak truknya.

“Terdakwa kembali memukul bagian terpal plastik yang bergerak-gerak tersebut sebanyak 4 kali dan saat itu tidak ada lagi gerakan dari bawah terpal plastik tersebut,” ujar JPU.

Selanjutnya terdakwa mendatangi teman-temannya sesama sopir dan bercerita bahwa ia baru saja memukuli orang yang mengambil pakan ternak dari dalam bak truknya.

Kemudian terdakwa dan teman-temannya naik ke atas bak truk melihat korban Roni Alvarizi sudah dalam keadaan pingsan.

“Selanjutnya terdakwa dan teman-temannya membawa korban ke Rumah Sakit Delima untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Namun, nyawanya tak tertolong,” pungkas JPU. (Red)

Tags: Sidang supir truk bunuh bajing loncat
SendShare325Tweet203Send

BeritaTerkait

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

1 Mei 2026
1.2k
Ketua  KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

1 Mei 2026
1.2k
2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 5 Pengguna Siputih Kompak Dijemput Polisi

1 Mei 2026
1.1k
Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

Tim Gabungan Pemkab Karo Dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong

1 Mei 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus 3 Pelaku Sendikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
1.2k
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

28 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Ketua Bhayangkari Sumut Kunjungi Pengurus Cabang Labuhanbatu

Ketua Bhayangkari Sumut Kunjungi Pengurus Cabang Labuhanbatu

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura
Metro

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura

1 Mei 2026
1.2k

Baca
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi Ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Mei 2026
1.2k
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

1 Mei 2026
1.1k
Ketua  KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

Ketua KSPSI Kab Karo Gembira Ginting, Meminta Agar Pekerja Mendapat UMK Dan Jaminan Keselamatan Kerja

1 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

1 Mei 2026
1.2k
Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

Pelantikan KONI Karo 2026–2030, Juliadi Kaban Resmi Jadi Ketua

1 Mei 2026
1.2k
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan dan Pengawalan May Day

1 Mei 2026
1.1k
BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

1 Mei 2026
1.2k
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif

1 Mei 2026
1.2k
Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

Arus Petikemas BNCT Maret 2026 Tercatat 44.112 TEUs

1 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.