METRO,LANGKAT | Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, Sik saat di konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang supir travel di lapangan futsal Polres Langkat tadi siang .Senin (23/5/2022) sekitar Pukul 14.00 Wib
Menjelaskan, Polisi telah mengamankan 2 orang pelaku yang diduga terlibat melakukan pembunuhan sopir travel dan perampasan mobil milik korban hingga menghilangkan nyawa seorang supir.. Dari keterangan Polisi.pelaku merupakan satu keluarga yang melakukan aksi kejahatan.
” Kemarin telah dilaporkan Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno ke Mapolres Langkat. Kasus tersebut bermula ditemukannya potongan tulang yang diduga tulang manusia yang diduga tulang dari korban pembunuhan.
Awalnya warga curiga ada tulang diduga tulang manusia di samping rumah pelaku,Kemudian warga bertanya pada pelaku, pelaku waktu itu bingung dan gagap, sehingga warga menduga ada sesuatu yang di dirahasiakannya.
Saat itu juga warga melaporkan kepada Kepala dusun dan diteruskan ke Kepala Desa dan Kepala Desa selanjutnya langsung melaporkan ke Polsek Padang Tualang,
Baru beberapa penjelasan dari pelaku..langsung pelaku dan istrinya diboyong ke Polsek Padang Tualang dan diintrogasi.
Pelaku mengaku bahwa tulang-tulang itu merupakan kerangka jasad sopir travel. Polisi kemudian mengembangkan kasus, dan membongkar kuburan itu bersama tim inafis.” sebut Kapolres Langkat.
Lanjutnya lagi ” Ada 2 orang saksi telah dimintai keterangan, yakni S (35) warga Dusun I Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang dan RW (38) warga Lingkungan Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang ,” sebutnya.
Dan ada 3 orang yang diduga pelaku pembunuhan supir travel itu , yakni Marwan Syahputra (26) warga tidak menetap di Dusun Parit Rimo, Ariyanti (26) istri Marwan Syahputra warga Dusun Parit Rimo, dan Wagimin (61), warga Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ketiganya diamankan bersama barang bukti beberapa potongan tulang manusia.
Sebelum Polisi melakukan tindakan. Pada hari Kamis, 19 Mei 2022, sekira pukul 18.30 WIB, Kapolsek Padang tualang AKP Sutrisno mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki- laki bernama Marwan Syahputra telah diamankan masyarakat yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki/sopir travel yang tidak diketahui identitasnya.
Kemudian, Marwan bersama istrinya bernama Ariyati diamankan ke Polsek Padang Tualang untuk dilakukan introgasi ,” Dari hasil interogasi, Marwan Syahputra benar telah melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir travel yang tidak diketahui identitasnya sekitar November 2018.lalu.
PENJELASAN PELAKU
Pengakuan pelaku, perbuatan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan maksud membunuh supir travel dan membawa kabur mobil Inova rebon. , yang dilakukan keluarga pelaku,
Dan sepakat apabila berhasil akan pindah dan tinggal ke Mojokerto, Jawa Tengah,sebelum melakukan aksi, pelaku beserta keluarganya berangkat menuju rumah abang iparnya di Jalan Makmur, Gang Dahlia, No 14 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang sebelumnya telah memesan mobil travel jurusan Medan – Blangkejeren.
Setelah para pelaku dan keluarga dijemput oleh mobil travel yang dikemudikan korban di rumah abang dari Ariyati bernama Suminan sekira pukul 19.40 WIB,
Para pelaku berangkat beserta keluarganya dengan mobil travel jenis Innova Reborn warna hitam (plat nopol tdk diketahui).
Sekira pukul 00.30 WIB, saat mobil melintas di jalan umum Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, ibu pelaku bernama Leginah/almarhum berpura-pura mau muntah, sehingga sopir travel menghentikan laju mobilnya,
Kemudian pelaku Ariyati dan Leginah turun dari mobil, lalu oleh pelaku Marwan Syahputra menjeratkan seutas tali nilon ke leher korban dari belakang sehingga korban meronta.
Dan oleh pelaku Wagimin menusukkan sebilah pisau ke arah tubuh korban sebanyak 4 tusukan sehingga korban meninggal dunia,
Setelah korban dinyatakan tewas,para pelaku memasukkan korban dalam plastik terpal dan diletakkan di bagian belakang mobil.
Pelaku Wagimin (DPO) mengambil alih kemudi dan langsung melaju ke rumah pelaku di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat,sekira pukul 03.30 WIB, para pelaku tiba di rumahnya daerah Padang Tualang Kabupaten Langkat selanjutnya para tersangka mengangkat mayat korban ke samping rumah pelaku.
Pelaku Marwan Syahputra menggali lobang sedalam 50 cm. Setelah lobang selesai digali, pelaku Marwan Syahputra menyusun potongan kayu rambung di dalam lubang dan disiram minyak solar sekaligus membakarnya,
Kemudian pelaku Wagimin dan Marwan mengangkat mayat korban dan membuangnya ke kobaran api tersebut. Di atas mayat ditimpahkan lagi dengan sampah-sampah tanaman sekitar lokasi.
Sekira pukul 05.30 WIB setelah dipastikan mayat korban sudah hangus terbakar dan api mulai padam, para pelaku menutup bekas bakaran mayat dengan tanah dan sampah-sampah tumbuhan,
Selanjutnya sekira pukul 08.00 WIB, tahun 2018 para pelaku berempat pergi ke Nganjuk, Jawa Tengah dengan membawa mobil rentalan dan mengakui bahwa mobil tersebut telah disita/ditarik oleh pihak leasing Buana Finance,
Setelah beberapa waktu berjalan dan berlalu mereka berempat kembali ke Medan dan kembali tinggal di alamat rumah di Dusun IV Parit Rimo, Desa Jati Sari.
Saat ini sudah diketahui oleh petugas bahwa Wagimin sedang berada di Blang Kejeren Gayo Luwes. Sedangkan istrinya, Leginah sudah meninggal dunia. Selanjutnya para tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Rud/Indo)



















