• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 21 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Nota Tugas Guru PPPK di Madina, Diduga Muncul “Ucok” Pelaku Pungli

redaksi2
4 September 2025
/ Sumut
Foto/ilustrasi

Foto/ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Panyabungan. Terkait Nota Penugasan bagi Guru PPPK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belakangan ini menimbulkan masalah baru.

Selain kebijakan yang tidak sesuai aturan, beredar informasi dari beberapa Guru PPPK soal pungutan liar yang dilakukan oleh seorang pejabat di Disdikbud Madina berinisial Ucok.

BACA JUGA

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

Ucok, diketahui saat ini dipercaya penjabat sebagai Plt Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) telah menerima uang puluhan juta dari beberapa oknum Guru PPPK yang sedang mengurus Nota Penugasan.

Sumber terpercaya yang berhasil dihubungi mengenai kutipan dari pejabat bernama US tersebut membenarkan US telah menerima uang tunai Rp10 juta agar Nota Penugasan itu keluar dari Disdikbud Madina.

“Benar. Sudah dikasih Rp10 juta. Tapi setelah viral ini, si US itu berniat ingin mengembalikan duit itu. US meminta dikirim nomor rekening, tapi sampai saat ini uang itu belum dikembalikan,” kata sumber tersebut.

Ucok disebut telah memintai duit dari sejumlah Guru PPPK yang mau dibuat Nota Penugasan. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp10 hingga Rp15 juta.

“Korbannya ada dari Sipolu-polu, dari Sidimpuan mengajar di Madina, dan ada juga di Pagaran Sigatal serta SMP di Nagajuang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ucok berhasil dimintai keterangan. Ketika ditanya, Ucok mengaku tidak ada melakukan pungutan liar kepada Guru PPPK tersebut.

“Bahkan saya tidak terlibat dalam Nota Penugasan itu meskipun itu ada di Bidang saya. Persoalan ini saya lepas karena sudah saya tahu itu tidak ada izin dari Bupati dan BKPSDM,” kata Ucok di salah satu Coffee Shop di Panyabungan, baru-baru ini.

Ucok juga mengaku akan bertanggung jawab ketika persoalan ini jadi panjang hingga berproses. Dia hanya berurusan 1 Nota Penugasan, itupun karena saudaranya.

“Saya akan bertanggung jawab. Saya pastikan saya tidak ada terlibat dalam hal ini. Pengurus Nota Penugasan ini, guru yang bersangkutan langsung ke ruangan Sekretaris Disdikbud,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Disdikbud Madina Dr. Daud Batubara membenarkan pihaknya saat ini tengah mengeluarkan Nota Penugasan bagi guru PPPK. Daud menyebut Nota Penugasan itu berlaku bagi guru PPPK yang tak memiliki jam mengajar di tempat tugas sesuai penempatan sebelumnya.

Daud menerangkan pihaknya hanya menugaskan, bukan untuk memindahkan para guru PPPK yang tak memiliki jam mengajar tersebut.

“Kami tak berniat memindahkan orang, tapi kami ingin proses pendidikan itu berjalan baik. Artinya kenapa kami menugaskan, karena banyak sekolah yang gurunya tak memiliki jam mengajar,” kata Daud Batubara di ruang kerjanya, Jumat (29/8/2025).

“Jadi kalau dia tidak dapat jam mengajar, dia hanya datang saja, tidak ada jam mengajar, sementara dia PPPK apa yang mau ditutupnya kontrakannya. Kan, perjanjian kerja,” lanjutnya.

Daud, juga menjabat Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Madina itu menyebut jika tidak dibuat nota penugasan itu, maka guru tersebut bakal tidak memiliki kinerja. Bisa-bisa nantinya pada saat evaluasi kinerja, guru itu akan nol kinerjanya.

“Apalah yang mau ditutupinya, enggak ada. Seandainya guru itu kinerjanya mau diperiksa hari ini, ternyata dia tak ada kinerjanya. Berarti boleh sepihak memutus kontrak dia. Pertanyaannya, kalau diputuskan kontrak dia, siapa yang salah? Dia, tidak. Dia bukan tak mau mengajar, tidak, dia datang tiap hari tapi jam mengajar dia yang tak ada,” terangnya.

Daud juga menegaskan Disdikbud Madina tidak mencari-cari siapa guru PPPK yang mau dibuat nota penugasan, melainkan hanya guru langsung membuat permohonan kepada Disdikbud untuk diterbitkan nota tugas mengajar di tempat baru yang memiliki jam mengajar.

“Jadi petunjuk dari Disdikbud kepada guru PPPK; Carilah sekolahmu yang representatif untukmu, yang ada jam mengajarnya, dan bukti jam mengajar itu harus ada Kepala Sekolah yang dituju. Jadi dari sekolah yang lama dan baru harus ada pernyataan kekosongan jam mengajar,” imbuhnya.

Daud menyebut sejumlah faktor kebijakan nota penugasan itu ia buat langkah kebijakan, yakni, untuk proses pembelajaran dengan baik dan membantu orang untuk tidak terputus hak-haknya sebagai PPPK.

“Lain lagi dengan kawan-kawan kita, saudara kita, guru kita yang sudah PPPK dan sudah sertifikasi. Kalau tak ada jam mengajar dia, tak bayar sertifikasi. Jadi ini berlaku untuk semua angkatan PPPK yang tidak memiliki jam mengajar,” ungkap Daud Batubara.

“Jadi kami saat ini melakukan rasionalisasi, bukan pemindahan,” sambung Plt. Kepala Disdikbud.

Daud Batubara menegaskan pihaknya tidak ada melakukan negosiasi uang terkait kebijakan mengeluarkan Nota Penugasan bagi Guru PPPK yang tak memiliki jam mengajar.

Daud mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Ia mengaku berniat lurus dalam memilih kebijakan ini untuk kepentingan guru dan kualitas pendidikan di Madina.

“Laporkan kepada saya, siapa yang melakukan pungutan itu. Jika nanti itu terbukti, saya akan ajukan langsung pencopotan jabatan oknum pegawai tersebut kepada bapak Bupati,” tegasnya.

(red/mdz)

Tags: DidugaMadinaMuncul UcokNota Tugas Guru PPPKPelaku Pungli
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.2k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.1k
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

17 April 2026
1.2k
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu bersama Staf Ahli I TP PKK Titiek Sugiharti saat meninjau kegiatan Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Puskesmas Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (16/4/2026).

Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

16 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di damping sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat bersama ekonom senior dan pakar investasi nasional Hendri Saparini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (16/4/2026).

Apresiasi Masukan BI dan Ekonom, Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal

16 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian dan penyucian (Maha Kumba Abisegam) Kuil Shri Raja Rajesvari Amman di Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (4/9/2025). Foto/Diskominfo Sumut

Peresmian Kuil Shri Raja Rajesvari, Bobby Nasution Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Anti-Narkoba

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 
Metro

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k

Baca
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.1k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.1k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.1k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.