• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Komite MAN 2 Langkat Membuka Hak Jawab dan Bantahan Atas Pemberitaan

HARIAN METRO
22 September 2026
/ News
Komite MAN 2 Langkat Membuka Hak Jawab dan Bantahan Atas Pemberitaan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Terkait pemberitaan yang di lakukan oleh beberapa media online dengan judul berita “MAN 2 KOMITE MADRASAH TANJUNG PURA MULAI PANIK” akhirnya dibantah oleh Mas’ud,SH.MH yang akrab disapa Dimas sebagai mana Surat Koreksi dan Bantahan yang diberikan kepada rekan-rekan media.Selasa (22/9/2026) di Stabat.

Saat bersama dengan rekan jurnalis Dimas mengatakan,kami baru saja mengirim surat bantahan terkait berita hoax atau fitnah yang di lakukan oleh sekelompok oknum wartawan terhadap Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat atas tudingan melakukan pungutan uang SPP kepada siswa/i di MAN 2 Langkat.

BACA JUGA

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Hal ini merupakan upaya hukum atas perbuatan oknum rekan jurnalis yang dengan sengaja telah melakukan dan menyebar berita hoax sehingga kami menjadi korban pencemaran nama baik.

Surat bantahan tersebut kami tujukan kepada
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab salah satu media online lokal dan beberapa perusahaan media lain yang telah ikut serta melakukan hal yang sama.

Adapun yang menjadi dasar hukum kami membuat surat hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Pengajuan ini berkaitan dengan pemuatan artikel/berita oleh media online lokal yang mengandung informasi tidak benar (hoak), tidak akurat, dan merugikan nama baik kami.

Adapun berita yang kami maksud adalah:
Judul Berita : “MAN 2 KOMITE MADRASAH TANJUNG PURA MULAI PANIK”
Tanggal tayang : 19 September 2026.yang mana penulisnya berinisial SM

Poin-poin keberatan dan bantahan (hak jawab) kami menegaskan bahwa isi berita tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan (Hoak). Berikut adalah rincian fakta yang sebenarnya untuk meluruskan pemberitaan tersebut .

Bantahan poin 1: dalam berita disebutkan bahwa “Kepanikan mulai menyelimuti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 mengintruksikan pengumpulan kartu SPP dari para siswa/i, tidak hanya di MAN 2 tapi di MAN 1 juga hal serupa terjadi, tindakan itu mungkin atas saran komite madrasah Langkat”.

Fakta yang benar adalah : “kami terbentuk dan bekerja sebagai Pengurus Komite Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat berdasarkan surat keputusan kepala sekolah MAN 2 Langkat” Nomor : 059 tahun 2025,tentang Pengurus Komite MAN 2 Langkat, tanggal 03 Mei tahun 2025, dan kami pengurus Komite MAN 2 Langkat tidak pernah ada merasakan atau mengalami kepanikan dan tidak ada mengintruksikan pengumpulan kartu SPP dari para siswa/i, atas saran komite madrasah Langkat”,ujarnya.

Lanjut Dimas,
pemberitaan tersebut merupakan fitnah dan tidak berdasar bahkan terkesan mengada-ada tanpa dukungan fakta yang kuat hanya demi menarik perhatian pembaca. dengan secara sengaja mengarang cerita.

Bantahan poin 2: Dalam berita juga dituliskan,selain itu orang yang disebut bernama Dimas menyebarkan berita bohong bahwa seorang oknum wartawan berinisial SM mendatangi kepala MAN 2 disebutkan oknum wartawan itu meminta sejumlah uang kepada Lena Pohan,lalu terhadap oknum wartawan itu dilakukan operasi tangkap tangan (OTT)”.

Fakta yang benar adalah : ” Peristiwa sebagai mana tersebut pada Poin 2 merupakan karangan cerita fiktif yang tidak pernah kami ketahui terjadi,Ibu Lena Pohan selaku Kepala MAN 2 Langkat dan saya Dimas selaku wakil ketua komite MAN 2 Langkat tidak pernah berkomunikasi melalui via telpon maupun bertemu dengan oknum yang berinisial SM sebagai mana tersebut pada berita.

Pemberitaan tersebut merupakan berita yang sarat dengan opini negatif tanpa verifikasi atau bukti valid yang secara sengaja dilakukan.

Bantahan poin 3 :Dalam berita juga dituliskan ,mereka mengatakan oknum wartawan itu nangis-nangis minta di lepas,oleh rasa kasihan,terang Dimas maka oknum wartawan itu pun di lepas.

Fakta yang benar adalah : “Peristiwa sebagai mana tersebut pada Poin 2 merupakan karangan cerita fiktif yang tidak pernah kami ketahui dan kami lakukan, berita ini di terbitkan oknum jurnalis yang membuat berita hanya berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pemberitaan tersebut merupakan berita yang sarat dengan opini negatif tanpa verifikasi atau bukti valid yang secara sengaja dilakukan dengan tujuan narasi pencemaran nama Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat dan nama Dimas selaku wakil ketua komite Madrasah Aliyah Negeri 2 Langkat .

Ketidak sesuaian prosedur jurnalistik,
pihak wartawan/redaksi media online lokal tersebut tidak pernah melakukan klarifikasi atau konfirmasi (cover both sides) kepada kami sebelum berita ini ditayangkan, sehingga melanggar asas iktikad baik dan akurasi informasi.

Adapun tuntutan kami berdasarkan fakta-fakta di atas, meminta dengan tegas kepada pihak redaksi media online lokal tersebut untuk :

1.Memuat secara utuh teks hak jawab dan bantahan ini pada kesempatan pertama di laman utama media anda, dengan porsi penyajian yang setara dengan berita yang dibantah.

2.Melakukan koreksi atau ralat pada artikel berita tersebut, atau mencabut/menghapus (take down) berita hoaks tersebut karena telah menimbulkan kerugian materi maupun material bagi kami.

3.Menautkan tautan (lingk) hak jawab ini pada artikel berita yang dinilai keliru agar pembaca mendapatkan informasi yang berimbang.

Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah surat ini diterima pihak redaksi tidak menunjukkan iktikad baik untuk memuat hak jawab ini, maka kami akan membawa permasalahan ini ke Dewan Pers atau menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diakhir pertemuan Dimas mengatakan jika iya sangat menghormati profesi jurnalistik, saya dulu juga seorang jurnalis untuk itu saya mohon perhatian, kerja sama, dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai insan pers yang sehat, ” ucapnya.(ZK)

SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.2k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

5 Oktober 2026
1.2k
Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

4 Oktober 2026
1.3k
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

2 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebingtinggi Minta Pelaku Usaha Hotel & Restoran Perkuat Promosi

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
Nasional

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.1k

Baca
Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

7 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.2k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

6 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.