METRO,ASAHAN | Dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan masyarakat, Senin (7/09/2026).
Sejumlah warga menyebut dugaan aktivitas permainan tebak angka tersebut masih berlangsung di beberapa wilayah, di antaranya Desa Bangun Baru dan Desa Sei Lebah, yang merupakan wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
Warga mengaku resah dan mempertanyakan sejauh mana langkah aparat dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perjudian tersebut. Permainan togel itu disebut-sebut dilakukan melalui juru tulis (jurtul), namun kebenaran informasi tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
“Kami berharap polisi tidak hanya mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, keresahan yang muncul bukan semata-mata mengenai permainan tebak angka, tetapi juga kekhawatiran terhadap dampaknya bagi lingkungan sosial masyarakat.
Karena itu, masyarakat meminta Polsek Sei Kepayang dan jajaran Polres Asahan segera melakukan pengecekan serta penyelidikan secara menyeluruh.
Warga juga menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya praktik perjudian dan terdapat pihak-pihak yang terbukti terlibat, mereka berharap proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Sei Kepayang AKP Erwin Syahrizal, SH., MH., saat dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas perjudian togel di Desa Bangun Baru dan Desa Sei Lebah, termasuk adanya anggapan masyarakat mengenai dugaan pembiaran, memberikan respons singkat.
“Terima kasih atas infonya. Kami akan segera melakukan penindakan apabila kami temukan hal tersebut. Oke, segera kami lirik,” ujar Kapolsek.
Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat agar informasi yang berkembang segera ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.
Masyarakat pun berharap wilayah Kecamatan Sei Kepayang tetap aman dan kondusif serta terbebas dari berbagai bentuk perjudian yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.(Tim)












