• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

redaksi2
15 Juli 2026
/ Hukum
Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Proses penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di rumah yang disebut sebagai kediaman lama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian publik. Selain menyangkut barang bukti yang diamankan, berbagai pihak juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Informasi yang beredar menyebutkan penyidik menemukan emas batangan dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

Namun, klaim tersebut dibantah kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso. Menurutnya, emas dan uang yang ditemukan bukan merupakan milik Febrie Adriansyah, melainkan aset milik kliennya yang berasal dari kerja sama proyek pembangunan dermaga di Kalimantan Timur.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan suatu barang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan lokasi ditemukannya barang tersebut. Status kepemilikan harus dibuktikan melalui dokumen yang sah, alat bukti, serta pemeriksaan terhadap pihak yang mengaku sebagai pemilik.

Penggeledahan Harus Mengikuti Ketentuan KUHAP

Dalam hukum acara pidana Indonesia, tindakan penggeledahan dan penyitaan memiliki dasar hukum yang jelas dalam KUHAP.

Penyidik memang diberikan kewenangan melakukan penggeledahan maupun penyitaan terhadap benda yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi prosedur hukum, termasuk persyaratan administrasi yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Secara umum, penggeledahan dilakukan setelah adanya laporan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam kondisi normal, penggeledahan dan penyitaan memerlukan izin Ketua Pengadilan Negeri, kecuali dalam keadaan tertentu yang bersifat mendesak sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Keadaan mendesak dimaksud antara lain apabila terdapat kekhawatiran barang bukti akan dipindahkan, dihilangkan, dirusak, atau kondisi lain yang mengharuskan tindakan segera dilakukan.

Dugaan TPPU Tetap Harus Dibuktikan

Apabila penyidikan berkembang ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang, maka penyidik juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam perkara TPPU, keberadaan uang tunai maupun emas tidak secara otomatis membuktikan adanya tindak pidana.

Penyidik tetap harus membuktikan adanya hubungan antara aset tersebut dengan tindak pidana asal (predicate crime), termasuk asal-usul harta, aliran dana, serta alat bukti lain yang sah menurut hukum.

Dugaan Kejanggalan Administrasi Dapat Diuji

Sejumlah kalangan turut menyoroti kemungkinan adanya kejanggalan administrasi apabila benar terdapat tahapan penyidikan yang belum terpenuhi sebelum penggeledahan maupun penyitaan dilakukan.

Namun secara hukum, dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan adanya pelanggaran prosedur.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau menilai tindakan penyidik tidak sesuai dengan KUHAP, mekanisme hukum telah menyediakan saluran pengujian, seperti praperadilan, pengujian keabsahan tindakan penyidik, maupun keberatan dalam proses persidangan.

Hingga kini, status kepemilikan emas dan uang yang diamankan penyidik, termasuk dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, masih berada dalam proses pembuktian.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan memberikan ruang bagi proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Tags: #Febrie Adriansyah#TPPUasas praduga tak bersalahbarang sitaanhukum acara pidanaIndikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks JampidsusKortas Tipidkor PolriKUHAP penggeledahanPengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHPpenggeledahan Polripenggeledahan rumah eks Jampidsuspenyitaan barang buktipenyitaan emaspenyitaan uang tunaipraperadilanprosedur penggeledahan KUHAPtindak pidana pencucian uang
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

15 Juli 2026
1.1k
Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

15 Juli 2026
1.2k
Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

14 Juli 2026
1.2k
Diduga Dianiaya Di Pos Restrebusi Jaranguda, Pendaki Gunung Sibayak Tewas

Diduga Dianiaya Di Pos Restrebusi Jaranguda, Pendaki Gunung Sibayak Tewas

13 Juli 2026
1.1k
Ketua Komisi III DPR RI Ngaku Ada Bunker Lain di Kasus Jampidsus

Ketua Komisi III DPR RI Ngaku Ada Bunker Lain di Kasus Jampidsus

12 Juli 2026
1.1k
Kasus Jampidsus, Polisi Amankan Konglomerat Properti Tan Kian

Kasus Jampidsus, Polisi Amankan Konglomerat Properti Tan Kian

12 Juli 2026
1.1k
Judi Tembak Ikan Jalan Sutomo, Komplek SBC No 47 Blok C Meresahkan

Judi Tembak Ikan Jalan Sutomo, Komplek SBC No 47 Blok C Meresahkan

11 Juli 2026
1.1k
Jampidsus Bantah Terlibat Terkait Geledah Kafe de’Clan Signature di Cipete

Polri Tetapkan Jampidsus, Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi

11 Juli 2026
1.1k
Jampidsus Bantah Terlibat Terkait Geledah Kafe de’Clan Signature di Cipete

Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus

11 Juli 2026
1.1k
Kejaksaan Sisir Program MBG Termasuk Milik Polri

Kejaksaan Sisir Program MBG Termasuk Milik Polri

10 Juli 2026
1.1k
Selanjutnya
Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto
Hukum

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

15 Juli 2026
1.1k

Baca
Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

15 Juli 2026
1.1k
Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

15 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
1.2k
Kapolsek Tigabinanga Ajak Siswa Baru Bangun Karakter dan Jauhi Pergaulan Negatif Saat MPLS

Kapolsek Tigabinanga Ajak Siswa Baru Bangun Karakter dan Jauhi Pergaulan Negatif Saat MPLS

14 Juli 2026
1.2k
Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

14 Juli 2026
1.2k
Pungli Berkedok Perbaikan Jalan Resahkan  Pengguna Jalan

Pungli Berkedok Perbaikan Jalan Resahkan  Pengguna Jalan

14 Juli 2026
1.2k
Mobil layanan SIM Keliling di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50, di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Ada Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama pada lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (13/7/2026). Foto/Diskominfo Sumut

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II

13 Juli 2026
1.1k
Atlet Mixed Martial Arts (MMA) Indonesia, Jeka Saragih

Dari Arena UFC ke Kampung Halaman, Jeka Saragih Bina Atlet Muda Lewat PSSC

13 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.