• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

redaksi2
15 Juli 2026
/ Hukum
Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Proses penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di rumah yang disebut sebagai kediaman lama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian publik. Selain menyangkut barang bukti yang diamankan, berbagai pihak juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Informasi yang beredar menyebutkan penyidik menemukan emas batangan dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Namun, klaim tersebut dibantah kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso. Menurutnya, emas dan uang yang ditemukan bukan merupakan milik Febrie Adriansyah, melainkan aset milik kliennya yang berasal dari kerja sama proyek pembangunan dermaga di Kalimantan Timur.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan suatu barang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan lokasi ditemukannya barang tersebut. Status kepemilikan harus dibuktikan melalui dokumen yang sah, alat bukti, serta pemeriksaan terhadap pihak yang mengaku sebagai pemilik.

Penggeledahan Harus Mengikuti Ketentuan KUHAP

Dalam hukum acara pidana Indonesia, tindakan penggeledahan dan penyitaan memiliki dasar hukum yang jelas dalam KUHAP.

Penyidik memang diberikan kewenangan melakukan penggeledahan maupun penyitaan terhadap benda yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi prosedur hukum, termasuk persyaratan administrasi yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Secara umum, penggeledahan dilakukan setelah adanya laporan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam kondisi normal, penggeledahan dan penyitaan memerlukan izin Ketua Pengadilan Negeri, kecuali dalam keadaan tertentu yang bersifat mendesak sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Keadaan mendesak dimaksud antara lain apabila terdapat kekhawatiran barang bukti akan dipindahkan, dihilangkan, dirusak, atau kondisi lain yang mengharuskan tindakan segera dilakukan.

Dugaan TPPU Tetap Harus Dibuktikan

Apabila penyidikan berkembang ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang, maka penyidik juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam perkara TPPU, keberadaan uang tunai maupun emas tidak secara otomatis membuktikan adanya tindak pidana.

Penyidik tetap harus membuktikan adanya hubungan antara aset tersebut dengan tindak pidana asal (predicate crime), termasuk asal-usul harta, aliran dana, serta alat bukti lain yang sah menurut hukum.

Dugaan Kejanggalan Administrasi Dapat Diuji

Sejumlah kalangan turut menyoroti kemungkinan adanya kejanggalan administrasi apabila benar terdapat tahapan penyidikan yang belum terpenuhi sebelum penggeledahan maupun penyitaan dilakukan.

Namun secara hukum, dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan adanya pelanggaran prosedur.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau menilai tindakan penyidik tidak sesuai dengan KUHAP, mekanisme hukum telah menyediakan saluran pengujian, seperti praperadilan, pengujian keabsahan tindakan penyidik, maupun keberatan dalam proses persidangan.

Hingga kini, status kepemilikan emas dan uang yang diamankan penyidik, termasuk dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, masih berada dalam proses pembuktian.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan memberikan ruang bagi proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Tags: #Febrie Adriansyah#TPPUasas praduga tak bersalahbarang sitaanhukum acara pidanaIndikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks JampidsusKortas Tipidkor PolriKUHAP penggeledahanPengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHPpenggeledahan Polripenggeledahan rumah eks Jampidsuspenyitaan barang buktipenyitaan emaspenyitaan uang tunaipraperadilanprosedur penggeledahan KUHAPtindak pidana pencucian uang
SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

1 Oktober 2026
1.1k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

25 September 2026
1.2k
Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

24 September 2026
1.1k

Diduga Jadi Tempat Edar Sabu, Rumah di Simandulang Digerebek Polisi, 4 Paket Diamankan

23 September 2026
1.1k
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar komplotan jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan pod getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (23/9/2026).

Dua Sejoli Jaringan Pod Getar Malaysia Disergap

23 September 2026
1.1k
Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH menyelenggarakan rapat koordinasi melalui virtual (zoom) bersama seluruh Kajari dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti se- Sumatera Utara yang digelar dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kejati Sumut Garda Terdepan Pemulihan Aset Pemprovsu

23 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba
Metro

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

13 Oktober 2026
1.2k

Baca
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

13 Oktober 2026
1.2k
Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

13 Oktober 2026
1.2k
Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

12 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

12 Oktober 2026
1.2k
Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

11 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

11 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.2k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

10 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.