METRO,BINJAI | Gerak cepat Tim Jatanras Satreskrim Polres Binjai patut diacungi jempol. Kurang dari beberapa hari setelah menerima laporan, dua pria berinisial EP dan AS yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus.
Keduanya diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3612 RBN milik penghuni rumah kos di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah kos.
“Korban mendapat informasi dari saksi bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di halaman kos,” ujar AKP Hotdiatur Purba, Selasa (30/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan rekaman kamera pengawas (CCTV) mengarah kepada dua pria yang diduga sebagai pelaku. Dalam rekaman tersebut, keduanya diduga mendorong sepeda motor korban keluar dari area rumah kos sebelum membawanya kabur.
Berbekal bukti rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya melacak keberadaan kedua terduga pelaku hingga berhasil mengamankan mereka di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, pada Senin (29/6/2026) malam.
Saat hendak ditangkap, EP diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian. Akibatnya, EP mengalami luka tembak pada bagian kaki kanan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Djoelham Binjai untuk menjalani perawatan medis.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Binjai. Penyidik Unit Pidum masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain maupun keberadaan barang bukti,” tegas AKP Hotdiatur Purba.
Polres Binjai menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun aksi serupa yang diduga pernah dilakukan kedua terduga pelaku di wilayah hukum Polres Binjai. (Done)
















