METRO,SIANTAR | Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Siantar meringkus 2 pelaku spesialis Pencurian Sepedamotor (Curanmor) dengan pemberatan (curat),satu diantaranya harus di lumpuhkan lantaran mencoba melarikan diri.Senin,(18/5/2026) sekira jam 15.00 Wib.
“Satu dari dua pelaku pencuri kendaraan dinas milik TNI itu,kita lumpuhkan (tembak).lantaran mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan ke udara.Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanan Wisnu,” tegas Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Sandi Riz Akbar.Rabu,(20/5/2026) sekira jam 16.20 Wib.
Dijelaskan akpol 2017 ini,bahwa saat penangkapan keduanya tersangka Wisnu (31) warga Lubuk Cengal Dusun VII,Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Irvan Rinaldy Lubis (47) warga Jalan Viyata Yudha Ujung,Kelurahan Setia Negara,Kecamatan Siantar Sitalasari ini sangat alot lantaran diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Informasi di peroleh Harianmetro.id,
Aksi Curat tersebut terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya,Kecamatan Siantar Marimbun.Jumat,(15/5:2026) siang sekira pukul 11.00 wib.
Ceritanya,Jumat(15/5/2026) pagi sekira pukul 10.20 Wib Pelapor Serda DHB memarkirkan sepedamotor inventaris kodim 0207/Simalungun merk Honda Verza No. Pol 12426-I warna hijau army di ruas Jalan Bahkora II,Kelurahan Marihat Jaya,Kecamatan Siantar Marimbun untuk melaksanakan korve (pembersihan).
Namun,pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib pelapor selesai korve dan menuju ke arah sepedamotor yang sebelumnya di parkirkan dan melihat sepeda motor inventaris kodim sudah tidak berada di lokasi. Kemudian pelapor mencari di sekitaran lokasi tempat kejadian juga tidak ada dan pelapor langsung melaporkan ke atasannya.
Akibat kejadian tersebut Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000 dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar untuk di tindak lanjuti.
# Satu Pelaku Ditembak Karena Mencoba Melarikan Diri #
Usai membuat laporan ke Polres Pematang Siantar dan diteruskan ke Unit Jatanras Polres Siantar.
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Langsung memerintahkan anak buahnya Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Sandi Riz Akbar untuk melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama,dalam tempo 3 hari,
tepatnya pada Senin,(18/5/2026) sore sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan menangkap kedua pelaku sedang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda CB 150 R di Jalan Viyata Yudha,Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.
Ketika di introgasi,kedua tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor inventaris Kodim 0207/Simalungun tersebut menggunakan 1 buah gunting. Kedua pelaku juga mengakui telah menjualkan sepedamotor tersebut ke Serdang Bedagai (Sergai).
Selanjutnya,Sandi Riz Akbar bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke Kabupaten Sergai, namun sepedamotor dinas tersebut tidak ditemukan.
Saat itu,Pelaku Wisnu berusaha melarikan diri.Tim Opsnal melakukan tembakan peringatan ke udara tapi tidak dihiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki kanannya untuk melumpuhkan.
Lalu,Tim Opsnal membawa Wisnu ke RSUD untuk perawatan medis. Kemudian kedua pelaku di boyong ke Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Cb 150 R, 1 buah jaket hodie warna biru yang di gunakan pelaku, 1 celana jeans berwarna hitam, 1 jaket warna loreng abu abu hitam, 1 celana panjang jeans warna hitam, 1 buah topi berwarna hitam, 1 buah helm Ltd warna silver serta 1 buah gunting.
“Kedua pelaku sudah kita tahan dan dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaiman dimaksud dalam Pasal 477,” pungkas mantan Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut ini.(zeg)
















