MEDAN – Anggota DPRD Medan, Robi Barus mendorong Pemkot Medan untuk memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi aturan selama pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di setiap hari Jumat. Menurutnya, pelaksanaan WFH harus sesuai dengan tujuan awal yakni untuk penghematan anggaran.
“Kan semangat awalnya adalah untuk efisiensi, terlebih karena konflik timur tengah dan ketidakpastian global. Tapi jangan sampai ini malah disalahgunakan karena tidak ada fungsi kontrol yang kuat, makanya kita minta harus ada sanksi tegas bagi yang tidak menjalankannya sesuai aturan,” ujar Robi saat diwawancarai, Jumat (17/4/2026).
Robi mengatakan, Pemkot Medan juga harus meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan WFH. Terlebih, kata dia, adanya potensi ASN yang bekerja dari kafe ataupun restoran.
“Karena kita lihat selama ini liburnya kan sudah dua hari, kalau hari Jumat WFH inikan jadi tambah panjang durasi liburnya. Jangan sampai malah dipakai untuk kerja di kafe atau pergi liburan,” ungkapnya.
Menurut Robi, pihaknya bersama Komisi I sempat mengadakan rapat terkait hal ini bersama Inspektorat dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Medan. Dalam rapat itu, kata Robi, DPRD mendorong agar pelaksanaan WFH lebih terukur.
“Kepala OPD harus memastikan pelaksanaan WFH itu terukur, apa yang mau dicapai dan jelas pekerjaannya. Karena yang terpenting itu laporan kepala OPD kepada wali kota terkait pelaksanaan WFH ini,” katanya.
Diketahui, pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) digelar perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sejak Jumat (10/4/2026) pekan lalu.
Wali Kota Medan, Rico Waas menargetkan penghematan anggaran melalui beberapa sektor di antaranya penggunaan listrik dan BBM.
“Saya rasa gini, karena arahan dari pemerintah pusat adalah bagaimana menjalankan WFH ini kita membatasi anggaran kita yang sudah ada ini, apa yang bisa dihemat sedikit, contoh misalnya BBM memungkinkan untuk berhemat. Kedua, untuk listrik tentu tidak dipakai. Nah ini yang salah satu yang bisa kita lihat nanti penganggaran ini mungkin bisa lebih kita perketat,” ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Jumat (10/4/2026).
Rico menyebut, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Medan akan dievaluasi pada periode tertentu. Menurutnya, masing-masing perangkat daerah akan melaporkan pelaksanaan WFH kepada kepala daerah.
“Kami tetap kita lihat polanya dan juga skema yang sudah kita buat pada beberapa waktu lalu. Dan rekan-rekan di lapangan juga terus melaporkan apa kondisi-kondisi terkini. Agar nanti kita bisa review juga. Kita bisa evaluasi apa yang nantinya bisa kita perkuat dan kita perbaiki di WFH kita yang perdana ini,” ungkapnya. (*)






















