METRO,ACEH | FD alias D (30), tersangka pembunuhan terhadap dokter Shanti Hastuti (47), warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, akhirnya ditangkap polisi.
Kepada penyidik,tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online (Judol) jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres, Kompol Edi Yaksa dan Kasat Reskrim, Iptu M Abidinsyah SH, dalam konferensi pers di Mapolres Blangsere, Kamis (26/3/2026), menjelaskan bahwa tersangka membunuh korban setelah kepergok mencuri.
Korban sempat meminta tolong dan melawan sebelum dibunuh oleh tersangka dengan cara dicekik dan dimasukkan dua jari ke mulut korban.
Tersangka sempat melarikan diri ke Kutacane, Aceh Tenggara, untuk menjual hasil curiannya sekitar lima hari sebelum kasus ini terungkap.
Setelah itu, tersangka kembali ke rumah korban untuk mengambil laptop dari ruang praktik, yang kemudian dijual seharga Rp100 ribu di Blangkejeren.
“Ternyata uang dan hasil mencuri dirumah korban tersebut, kini semuanya dihabiskan tersangka untuk bermain judi online dan membeli sabu-sabu,” ujar Kapolres Gayo Lues. (*)
















