METRO,MARELAN | Sebuah gudang berkedok bengkel mobil yang diduga tempat penimbunan BBM minyak solar di Pasar 4 Barat Lingkungan 10, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, digrebek sejumlah orang berpakaian non dinas aparat penegak hukum (APH), Selasa (17/3/2026) subuh.
Di dalam gudang tersebut ditemukan delapan unit mobil tangki bermerek PT Sepertiga Malam Sinergi bersama sejumlah mobil pribadi,terlihat juga pada mobil tangki BK 8167 CQ pada cabin kepala mobil
Belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait terkait penggerebekan itu.
Lurah Rengas Pulau Catur MS membenarkan adanya penggerebekan di wilayah kerjanya.
“Yang digrebek gudang minyak solar,” katanya singkat.
Dari pengerebekan petugas menyita l150 ton BBM jenis solar yang diduga hasil penyelewengan.
Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus menindak setiap kegiatan ilegal yang berdampak dan merugikan masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, mengamankan berbagai barang bukti dalam gudang yang berada wilayah pemukiman warga itu,dantaranya sembilan unit truk tangki Mitsubishi Fuso berwarna biru dan 6 unit container berukurukan 20 feet dengan berisi 16.000 liter solar.
Lalu petugas juga mendapati beberapa tangki dalam gudang dengan kapasitas yang berbeda,yakni dua tangki berkapasitas 16.000 liter, satu tangki berkapasitas 24.000 liter dan tangki berkapasitas 1.000 liter. Tangki-tangki tersebut diduga digunakan untuk menampung solar.
Penampung lalu membayar solar itu dari sopir truk tangki sebesar Rp9.700-10.900 per liter. Kemudian penampung mengeluarkan kembali solar tersebut dengan armada truk tangki yang berbeda untuk dijual ke industri.
Solar dijual dengan harga di bawah dari harga resmi solar industri berkisar Rp18.000 per liter. praktik ilegal ini diperkirakan sudah berlangsung tiga bulanan.(Lubis)


















