• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kadishub P.Sidempuan Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengelolaan Parkir

HARIAN METRO
12 Maret 2026
/ Metro, News
Kadishub P.Sidempuan Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengelolaan Parkir

Kepala Dinas Perhubungan Padang SIdempuan ditetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan parkir (ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,P.SIDEMPUAN | Akhirnya ada penetapan tersangka dalam kasus pengelolaan parkir di Padangsidimpuan. Kepala Dinas Perhubungan Padangsidimpuan inisial A resmi ditahan oleh kejaksaan, Selasa (11/3/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

BACA JUGA

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

Dari hasil penyidikan, ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menyeret Kadishub ke balik jeruji besi.

Kasus ini berpusat pada kerja sama pengelolaan perparkiran antara Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan dengan Koperasi Konsumen Sidimpuan Dua Empat Jaya untuk Tahun Anggaran 2024-2025.

Jaksa menduga terdapat praktik yang merugikan keuangan negara dan kemungkinan suap-menyuap dalam kontrak kerja sama tersebut.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 05/L.2.15/Fd/03/2026, penyidik langsung melakukan penahanan untuk mempercepat proses hukum.

Kejari Padangsidimpuan menegaskan bahwa tindakan ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat pemerintah kota bahwa pengelolaan fasilitas publik tidak boleh dijadikan ladang pribadi.

Saat ini, posisi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan kosong sementara menunggu proses hukum lebih lanjut

Adapun kasus posisi perkara tersebut, bermula dari mekanisme penunjukan Pihak Ketiga yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2024, tata cara kerja sama pengelolaan retribusi seharusnya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota. Namun karena aturan tersebut belum diterbitkan, AP membuat mekanisme

Sayembara untuk menentukan penyedia pengelolaan parkir yang hanya bersifat formalitas karena dokumen penawaran dari peserta sayembara yaitu Koperasi Konsumen Sidimpuan Dua Empat Jaya dan CV. Mahesa Dwi Fazza Kontraktor-Laveransir dipersiapkan oleh pihak Dinas Perhubungan sendiri.

Melalui proses tersebut, Koperasi Konsumen Sidimpuan Dua Empat Jaya akhirnya ditunjuk sebagai pengelola parkir, meskipun berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, pemilihan penyedia seharusnya dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Kelompok Kerja (Pokja).

Lalu kerja sama tersebut kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 800/2024/DISHUB/IV/2024 tanggal 17 April 2024 antara Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan dan Koperasi Konsumen Sidimpuan Dua Empat Jaya yang ditandatangani oleh AP dan Ketua Koperasi, dengan kewajiban setoran sebesar Rp. 41.000.000 per bulan.

Namun terdapat kesepakatan lain di luar kewajiban tersebut, yaitu setoran tambahan sebesar Rp25.300.000 setiap bulan kepada AP. Praktik serupa kembali terjadi pada kerja sama tahun berikutnya melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor: 800/2024/DISHUB/5/2025 tanggal 31 Desember 2024, dengan kewajiban setoran Rp.45.000.000 per bulan serta tambahan setoran Rp25.000.000 setiap bulan di luar kewajiban resmi.

Dari rangkaian transaksi sepanjang tahun 2024 hingga 2025, total dana yang diduga diterima oleh AP dari Pihak Koperasi Konsumen Sidimpuan Dua Empat Jaya mencapai Rp432.400.000, yang bersumber dari pengelolaan parkir di tepi jalan umum yang seharusnya menjadi penerimaan resmi Kas Daerah Kota Padangsidimpuan. (hm)

SendShare339Tweet212Send

BeritaTerkait

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

16 Juli 2026
1.1k
PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

16 Juli 2026
1.1k
Miris..!! Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp  1,2 Miliar Disorot, Pemerhati Pendidikan Minta APH Lakukan Audit

Miris..!! Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp  1,2 Miliar Disorot, Pemerhati Pendidikan Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
1.1k
Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

15 Juli 2026
1.2k
Polres Karo Tangkap 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kawasan Gunung Sibayak

Polres Karo Tangkap 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kawasan Gunung Sibayak

15 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
1.1k
Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

15 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
1.2k
Kapolsek Tigabinanga Ajak Siswa Baru Bangun Karakter dan Jauhi Pergaulan Negatif Saat MPLS

Kapolsek Tigabinanga Ajak Siswa Baru Bangun Karakter dan Jauhi Pergaulan Negatif Saat MPLS

14 Juli 2026
1.2k
Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

14 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
KPK Periksa Eks Menteri Agama Yaqut Hari Ini

KPK Periksa Eks Menteri Agama Yaqut Hari Ini

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat
Hukum

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

16 Juli 2026
1.1k

Baca
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat

16 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
1.1k
PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

16 Juli 2026
1.1k
Menu Spesial Bebek Pendekar Bumbu Hitam Kini Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga

Menu Spesial Bebek Pendekar Bumbu Hitam Kini Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga

16 Juli 2026
1.1k
Suka Rasa Coffee Resmi Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga Tanjung Leidong

Suka Rasa Coffee Resmi Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga Tanjung Leidong

16 Juli 2026
1.1k
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian

PP GPA Dorong Pengusutan Transparan Kasus Febri Adriansyah Demi Menjaga Kepercayaan Publik

16 Juli 2026
1.1k
Miris..!! Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp  1,2 Miliar Disorot, Pemerhati Pendidikan Minta APH Lakukan Audit

Miris..!! Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp  1,2 Miliar Disorot, Pemerhati Pendidikan Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
1.1k
Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah, Dewanta: Harus Taat KUHAP

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah, Dewanta: Harus Taat KUHAP

16 Juli 2026
1.2k
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Ajak Warga Kawal Bersama

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Ajak Warga Kawal Bersama

16 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.