• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi Laporan

redaksi2
23 Februari 2026
/ Hukum
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi Laporan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sebuah kasus hukum yang mengguncang rasa keadilan terjadi di Medan, di mana seorang korban pengeroyokan bernama Junara Hutahaean justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan akan menjalani persidangan di PN Medan dengan Nomor Perkara 217/Pid.B/2026/PN Mdn. Sementara itu, 2 orang pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan bebas berkeliaran, bahkan salah satunya sempat melaporkan korban ke polisi.

Pesta Hutahaean, adik kandung Junara, mengungkapkan kronologi kejadian nahas tersebut yang terjadi pada 3 November 2024. Saat itu, Junara berusaha memarkir mobil milik bosnya. Perselisihan bermula ketika Januara meminta seorang pengendara sepeda motor untuk menggeser kendaraannya agar mobil bisa masuk.

BACA JUGA

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

“Karena meminta menggeser, akibatnya terjadilah cekcok,” ujar Pesta. Situasi memanas ketika salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam dan mencoba menyerang Junara, berujung pada pengeroyokan yang melibatkan empat orang.

Setelah kejadian, Junara segera melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Dua pelaku berhasil diidentifikasi sebagai tersangka dan ditahan. Namun 2 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO pada 7 Mei 2025. Ironisnya, salah satu DPO tersebut kemudian bolak balik muncul di Polsek Medan Barat pada 9 September 2025 untuk melengkapi laporan. Yang lebih mengejutkan, Junara kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap secara tiba-tiba tanpa surat resmi.

“Dia ditangkap dulu baru ada suratnya. Saya juga kaget enggak ada suratnya. Di situ abang saya dibuat pelaku penganiayaan,” tutur Pesta dengan nada tak percaya.

Pesta Hutahaean mempertanyakan logika hukum di balik kasus ini. “Saya juga heran, bagaimana seorang DPO bisa melaporkan seorang korban. Dan DPO-nya tidak ditahan, malah korbannya jadi ditahan,” keluhnya.

Junara Hutahaean kini telah ditahan selama dua bulan di Rutan Klas I Medan. Pesta memohon keadilan, “Harapan saya agar abang saya dilepaskan karena abang saya salah satu tulang punggung keluarga. Dan selalu membantu adiknya kuliah dan bersekolah. Kami dari Laguboti pelosok, merantau ke Medan untuk membantu perekonomian orangtua.”

Senada dengan Pesta, Setya Rani, orang tua dari DBS (16), juga angkat bicara. DBS yang masih di bawah umur, dipaksakan dan dijadikan sebagai “anak pelaku” di Polsek Medan Barat. Padahal, dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa Dana hanya berusaha melerai perkelahian yang menimpa Junara, pekerja orangtuanya.

“Pekerja saya dikeroyok dan ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan tersebut, padahal jelas terlihat anggota saya menjadi korban di situ,” tegas Setya Rani.

Kedua keluarga ini kini menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan Bapak Kejati Sumatera Utara untuk turun tangan. Mereka memohon agar status Junara dicabut sebagai pelaku dan keadilan ditegakkan, membebaskan Junara sebagai korban pengeroyokan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam akan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan meminta perhatian serius dari pihak berwenang. (Red)

Tags: Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi LaporanKorban Pengeroyokan Jadi Tersangka
SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

2 Juni 2026
1.1k
Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

30 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

30 Mei 2026
1.2k
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

28 Mei 2026
1.2k
Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

26 Mei 2026
1.2k
Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

24 Mei 2026
1.2k
Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

21 Mei 2026
1.2k
Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

20 Mei 2026
1.2k
Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

20 Mei 2026
1.2k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Suib membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Regional Sumatera yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).
Sumut

Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

3 Juni 2026
1.1k

Baca
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung terkait Jejaring Pengampuan Mata di Ruang Kerja Gubernur Sumurt, lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (3/6/2026).

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

3 Juni 2026
1.1k
Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

2 Juni 2026
1.2k
Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.2k
Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

2 Juni 2026
1.2k
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

2 Juni 2026
1.1k
salah seorang Panitia Pelaksana ASEAN Boys Championship, Muhammad Fauzi

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
1.1k
KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
1.2k
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

1 Juni 2026
1.2k
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

1 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.