• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 15 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi Laporan

redaksi2
23 Februari 2026
/ Hukum
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi Laporan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sebuah kasus hukum yang mengguncang rasa keadilan terjadi di Medan, di mana seorang korban pengeroyokan bernama Junara Hutahaean justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan akan menjalani persidangan di PN Medan dengan Nomor Perkara 217/Pid.B/2026/PN Mdn. Sementara itu, 2 orang pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan bebas berkeliaran, bahkan salah satunya sempat melaporkan korban ke polisi.

Pesta Hutahaean, adik kandung Junara, mengungkapkan kronologi kejadian nahas tersebut yang terjadi pada 3 November 2024. Saat itu, Junara berusaha memarkir mobil milik bosnya. Perselisihan bermula ketika Januara meminta seorang pengendara sepeda motor untuk menggeser kendaraannya agar mobil bisa masuk.

BACA JUGA

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

“Karena meminta menggeser, akibatnya terjadilah cekcok,” ujar Pesta. Situasi memanas ketika salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam dan mencoba menyerang Junara, berujung pada pengeroyokan yang melibatkan empat orang.

Setelah kejadian, Junara segera melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Dua pelaku berhasil diidentifikasi sebagai tersangka dan ditahan. Namun 2 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO pada 7 Mei 2025. Ironisnya, salah satu DPO tersebut kemudian bolak balik muncul di Polsek Medan Barat pada 9 September 2025 untuk melengkapi laporan. Yang lebih mengejutkan, Junara kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap secara tiba-tiba tanpa surat resmi.

“Dia ditangkap dulu baru ada suratnya. Saya juga kaget enggak ada suratnya. Di situ abang saya dibuat pelaku penganiayaan,” tutur Pesta dengan nada tak percaya.

Pesta Hutahaean mempertanyakan logika hukum di balik kasus ini. “Saya juga heran, bagaimana seorang DPO bisa melaporkan seorang korban. Dan DPO-nya tidak ditahan, malah korbannya jadi ditahan,” keluhnya.

Junara Hutahaean kini telah ditahan selama dua bulan di Rutan Klas I Medan. Pesta memohon keadilan, “Harapan saya agar abang saya dilepaskan karena abang saya salah satu tulang punggung keluarga. Dan selalu membantu adiknya kuliah dan bersekolah. Kami dari Laguboti pelosok, merantau ke Medan untuk membantu perekonomian orangtua.”

Senada dengan Pesta, Setya Rani, orang tua dari DBS (16), juga angkat bicara. DBS yang masih di bawah umur, dipaksakan dan dijadikan sebagai “anak pelaku” di Polsek Medan Barat. Padahal, dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa Dana hanya berusaha melerai perkelahian yang menimpa Junara, pekerja orangtuanya.

“Pekerja saya dikeroyok dan ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan tersebut, padahal jelas terlihat anggota saya menjadi korban di situ,” tegas Setya Rani.

Kedua keluarga ini kini menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan Bapak Kejati Sumatera Utara untuk turun tangan. Mereka memohon agar status Junara dicabut sebagai pelaku dan keadilan ditegakkan, membebaskan Junara sebagai korban pengeroyokan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam akan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan meminta perhatian serius dari pihak berwenang. (Red)

Tags: Dipenjara! DPO Bebas Keluar Masuk Polsek Medan Barat Lengkapi LaporanKorban Pengeroyokan Jadi Tersangka
SendShare327Tweet205Send

BeritaTerkait

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

12 September 2026
1.2k
Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.2k
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.1k
BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

10 September 2026
1.2k
2 Pelaku Pembacokan Pencurian Buah Sawit Ditangkap 

2 Pelaku Pembacokan Pencurian Buah Sawit Ditangkap 

10 September 2026
1.1k
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

10 September 2026
1.1k
Kapolsek Laubaleng Ajak Masyarakat Pahami Hukum dan Jauhi Judi Online

Kapolsek Laubaleng Ajak Masyarakat Pahami Hukum dan Jauhi Judi Online

10 September 2026
1.1k
Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

9 September 2026
1.2k
Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

Keburu Ditangkap, Pengedar Sabu di Kampung Mesjid Gagal Transaksi

8 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Reses Masa Sidang III Tahun Ke-II 2026, Anggota DPRD Langkat Ahmad Senang : Aspirasi Dan Kesejahtraan Masyarakat Harus Yang Utama 
Metro

Reses Masa Sidang III Tahun Ke-II 2026, Anggota DPRD Langkat Ahmad Senang : Aspirasi Dan Kesejahtraan Masyarakat Harus Yang Utama 

14 September 2026
1.2k

Baca
Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

14 September 2026
1.1k
Warga Secanggang Minta Plt Bupati Langkat Tepati Janji Pembangunan Jembatan Penghubung Diantara 2 Dusun 

Warga Secanggang Minta Plt Bupati Langkat Tepati Janji Pembangunan Jembatan Penghubung Diantara 2 Dusun 

13 September 2026
1.2k
Pertegas Jurnalis Kompeten, PJS Sumut Pacu Penguatan Organisasi dan Siapkan UKW

Pertegas Jurnalis Kompeten, PJS Sumut Pacu Penguatan Organisasi dan Siapkan UKW

13 September 2026
1.2k
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

12 September 2026
1.2k
Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Plt Bupati Tiorita Gerak Cepat, Gubsu Bobby Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026
1.1k
Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.2k
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.1k
Wapres RI Sampaikan Pelayanan RS di Perbaiki, Konpensasi Kepada Orang Tua, Jaminan Kesembuhan Total, Jangan Klaim BPJS

Wapres RI Sampaikan Pelayanan RS di Perbaiki, Konpensasi Kepada Orang Tua, Jaminan Kesembuhan Total, Jangan Klaim BPJS

11 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Pengadaan Pemerintah Melalui E-Marketplace

Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Pengadaan Pemerintah Melalui E-Marketplace

11 September 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.