Kejati Sumut Kembali Terima Penitipan Uang Rp2,4 Miliar Lebih Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan
Medan. Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.462.000.000, dari Terdakwa ...












