METRO,MEDAN | Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan akan diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Walikota Medan Bobby Nasution pun menjelaskan diperpanjangnya PPKM Darut kepada warga Kota Medan. Menurutnya, alasan diperpanjangnya PPKM Darurat ini karena Kota Medan sudah bersetatus darurat Covid-19.
“Sepertinya akan diperpanjang sampai 2 Agustus nanti makanya kita minta masyarakat, ayolah untuk mematuhi protokol kesehatan. Setiap hari meningkat, makanya Medan sudah bersetatus darurat,” kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution saat berkunjung ke Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (15/7/2021).
“Kita juga sebenarnya tidak mau kota Medan terus terusan seperti ini. Kami perlu bantuan masyarakat kota Medan. Karena kalau hanya kami yang terapkan Prokes maka Covid-19 ini tidak akan pernah selesai,” lanjutnya.
“Jadi jangan dianggap sepele. Apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19” sebutnya.
Dia pun menerangkan tahapan perpanjangan PPKM Darurat adalah instruksi dari pemerintah pusat yang ditindak lanjuti oleh instruksi Gubernur.
“Dan ada beberapa indikator yang membuat Medan masih masuk ke PPKM Darurat. Ada beberapa juga yang bisa pindah dari PPKM darurat ke penyekatan saja,” katanya.
Bobby juga menjelaskan pemerintah telah memikirkan efek samping yang dirasakan masyarakat.
“Contohnya bantuan yang mungkin besok sudah bisa keluar untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat. 51 ribu lebih paket sembako akan diberikan,” ujarnya.
Isi sembako itu pun 2 kilo gram beras, 2 kilo gram gula, dan 1 liter minyak goreng untuk tahap pertama.
Terlihat Bobby bersama pemerintah setempat terlihat menyapa warga sekitar dan menanyakan bagaimana dampak PPKM Darurat kepada masyarakat.
Terdengar, masyarakat banyak yang mengeluh karena pendapatan berkurang akibat PPKM darurat tersebut.
Bobby pun menyerap aspirasi masyarakat dan menjanjikan agar segera menurunkan bantuan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat. (*)