METRO,PANCUR BATU | Pengelola dan bandar judi dadu putar samkwan dan tembak ikan di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang sepertinya tak gentar dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, lokasi judi tersebut berada tidak jauh dari Pemukiman warga dan rumah ibadah hingga saat ini masih terus beroperasi. Diduga, bandar judi dadu putar tersebut telah memberikan hadiah yang begitu besar kepada pihak aparat dan pemerintah setempat (Camat, Kepala Desa).
Pantauan di lapangan, lokasi judi yang dikelolah oleh seseorang berinisial GD yang merupakan mantan polisi ini setiap hari memiliki omset puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun begitu, untuk masuk ke lokasi arena perjudian tak segampang yang dibayangkan. Pasalnya, sebuah portal yang dijaga oleh beberapa preman dan pria berambut cepak selalu mengawasi setiap pengunjung masuk.
Bebas Transaksi Narkoba
Selain beberapa permainan judi, ternyata, lokasi judi dadu tersebut juga kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.
Bahkan, disebut-sebut pengelolah judi dadu juga menyediakan lokasi (tempat) bagi pengunjung yang ingin menikmati narkoba.
Mirisnya, walaupun lokasi judi dadu itu sudah lama beroperasi, namun pihak kepolisian baik itu Polda Sumut, Polrestabes Medan hingga Polsek Pancurbatu tidak pernah menggerebek lokasi judi tersebut.
Terpisah, salah seorang warga, Bru Lingga (54) mengatakan sudah resah dengan lokasi tersebut dan meminta pihak kepolisian segera menutup sekaligus menangkap bandar dan pengelolah judi dadu itu.
“Tolong lah kami pak Polisi, kami takut, sebab yang datang ke lokasi judi tersebut bukan hanya warga Pancurbatu, banyak juga warga luar daerah bahkan warga turunan tionghoa,” ujar Bru Lingga.
“Apa memang aparat kepolisian sudah tidak mampu untuk menindak tegas para pemain judi tersebut,” ujar ibu paruh baya ini lagi bertanya. (rul)