• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

VIRAL! Tangisan Air Mata Buaya Isteri Ungkap Kasus Pembunuhan Juragan Emas

HARIAN METRO
5 Juli 2021
/ News
VIRAL! Tangisan Air Mata Buaya Isteri Ungkap Kasus Pembunuhan Juragan Emas

Dearaian air mata, Virgita Legina Hellu saat terjadinya pembunuhan terhadap korban. (ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,MEDAN | Dearaian air mata, Virgita Legina Hellu (25), yang menangisi jasad suaminya, Nasruddin alias Acik (45), akibat dirampok oleh orang tak dikenal ternyata hanya bohong belaka alias tangisan air mata buaya.

Pasalnya, tangisan pula lah yang menjerat dirinya mendekam di sel tahanan dengan waktu yang cukup. Selain pandai berekting, wanita ini juga merupakan terduga otak pelaku kasus pembunuhan suaminya.

BACA JUGA

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Akal licik, Virgita Legina Hellu pun terbongkar, setelah petugas menangkap empat kawanan perampokan yang menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik yang merupakan juragan emas di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Senin (28/6/2021) beberapa waktu lalu.

Vergita Legina Hellu ditangkap petugas dikediamankan saat dilaksanakannya tahlilan. Tanpa buang waktu petugas langsung membawa Vergita Polsek Muara Tami. Penangkapan Vergita terduga otak pelaku pembunuhan suaminya langsung diteriaki warga.

Bahkan, keluarga korban juga sempat emosi saat mengetahui otak pelaku pembunuhan korban adalah isterinya sendiri.

“Karena sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, akan tercium juga. Selamat menikmati hasil sandiwara anda selama ini,” tulis postingan WhatsApp Story keluarga korban.

Istri korban mengaku suaminya tewas dirampok oleh kawanan begal. Namun setelah diselidiki, ternyata kematian juragan emas itu bukan murni dibunuh perampok, tapi ada campur tangan sang istri.

Lantas, wanita berusia 25 tahun itu pun digiring dan ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Muara Tami.

Virgita Legina Hellu saat ditangkap petugas

Saat itu, suasana rumah masih dalam keadaan berduga dan sedang ada acara tahlilan.

Namun kepolisian tak peduli dan langsung meringkus VLH, yang diduga otak pembunuhan.

Warga yang memadati rumah duka pun langsung menyoraki pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sang istri dan selingkuhannya merancang rencana untuk menghabisi suaminya agar terlihat seperti tragedi perampokan.

Beruntung, dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Tertangkapnya terduga otak pelaku pembunuhan korban bersama pria selingkuhannya sempat viral di media sosial. Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku ternyata ingin menguasai harta korban.(HM)

4 Eksekutor Pembuhan Juragan Emas asal Medan

Diketahui sebelumnya seorang juragan emas tewas ditikam oleh orang tak dikenal di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Saat itu, korban bersama isterinya baru pulang dari Jaya Pura (Arso) dan berniat kembali ke rumah, namun ditengah jalan tepatnya di Jalan Hanurata, mobil mereka diberhentikan oleh empat orang yang tak dikenal.

Pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom itu langsung dibunuh oleh kawanan perampok. Bahkan, kawanan perampok juga berhasil mengambil harta benda korban.

Terungkapnya kasus pembunuhan juragan emas ini setelah petugas berhasil menangkap MA salah satu pelaku yang juga pria selingkuhan Vergita. Pelaku MA ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu, 2 Juli saat akan terbang keluar Papua.

Dari keterangan MA akhirnya terkuak, jika ia melakukan pembunuhan tersebut atas kerja sama dengan Vergita, isteri korban.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*/HM)

Tags: headline
SendShare381Tweet238Send

BeritaTerkait

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
Selanjutnya
Wow! Pengelola Judi Dadu Durin Simbelang “Tantang” Polisi

Dikonfirmasi Ada Terima Uang Dari Bandar Judi, Iptu Amir Sitepu "Diam Membisu"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan
Hukum

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k

Baca
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.