METRO,MEDAN | Oknum polisi perwira menengah (Pamen) Kompol MO Sitinjak yang bertugas di Polda Sumut dituding telah menelantarkan anak dan istrinya selama bertahun-tahun.
Hal itu karena, Kompol MO Sitinjak diduga sudah memiliki wanita lain alias selingkuhan.
Kompol MO Sitinjak yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deliserdang dan Kapolsek Siantar Barat juga dikabarkan telah memiliki seorang anak laki-laki dari hubungan gelapnya bersama seorang wanita berinisial ISL.
Kebejatan yang dilakukan oknum Pamen Polda Sumut ini jelas membuat penderitaan mendalam bagi istri dan anak-anaknya. Apa lagi, anak pertamanya yang kini masih mengayomi pendidikan di Universitas Sumatera Utara.
“Sebenarnya saya malu, tapi karena saya tidak tegak sama Mami saya yang terus disakiti, mau gak mau permasalahan ini harus diselesaikan,” ucap anak Kompol MO Sitinjak kepada wartawan, Kamis (8/8/2024) malam.
Rasa sakit yang dialami istri Kompol MO Sitinjak tampaknya sudah tidak bisa diobati lagi. Pasalnya, selain tidak lagi dinafkahi selama beberapa tahun, dirinya juga kini harus menanggung pembayaran utang di salah satu Bank.
“Dulu kami pernah sama-sama pinjam uang di Bank untuk usaha. Tapi, semenjak kejadian ini, saya lah yang harus membayar semuanya utang-utangnya. Sempat dia janji sama saya mau kasih uang tiap bulan, tapi sampai saat ini tidak pernah ditepatinya,” ucap CR, istri Kompol MO Sitinjak.
Alhasil, CN yang sudah tidak bisa berkata-kata, akhirnya pun melaporkan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Sumut sesuai dengan Nomor : STPL/121/VII/2023/Propam, tentang Kode Etik Profesi.
Selain melaporkan Kompol MO Sitinjak ke Bid Propam Polda Sumut, dirinya juga melaporkan ke Ditreskrimum Polda Sumut terkait Perzinahan sesuai bukti Laporan Nomor : STPL/B/951/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. (Red)