METRO,MEDAN | Vidio penganiayaan hingga pengancaman terhadap anak berusia 7 tahun viral di Media sosial (Medsos).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Perumahan di Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
Dari keterangan Kepala Lingkungan V, Kel. Medan Tenggara, Kec. Medan Denai, Robinhut Sagala menjelaskan jika anak tersebut berusia 7 tahun dan ibunya yang bernama Lesrai Nova Br Pakpahan berusia 35 tahun.
Kabar yang didapat, peristiwa viralnya Vidio penganiayaan dan pengancaman yang berdurasi 1.15 menit ini bermula dari Lestari Nova Br Pakpahan dan suaminya Dev Janto Padang terlibat cekcok masalah rumah tangga hingga akhirnya terjadi perpisahan antara keduanya.
Namun, sang mantan isteri tetap meminta jatah uang belanja dan sekolah anaknya. Tidak diketahui pasti penyebabnya, sangan mantan isteri langsung memvidio call sang mantan suami dengan ancaman.
“Sini kau, kau kirim apa enggak, kau kirim sekolahnya apa enggak, kau kirim apa enggak uang sekolahnya, sudah ku bayar itu deluan, kau kirim apa enggak, kau kirim apa enggak,” teriak pelaku sambil merekam video.
Durasi selanjutnya, terlihat ibu tersebut menodongkan pisau di wajah anak.
“Tau ini, ini u enak kali ku sayat ini, atau ini. Aku ini bukan siapa-siapa mu bagus-bagus enggak caramu. Kek mana cara mu membikin aku nggak jadi istrimu lagi, kekmana caramu puk****,” tuturnya.
*Ini anak kau ya anj***, anak kau, ba** kau, kon**** kau itu aja urusi, puas aku, kau kasih nggak uang belanjanya kim*** kau,” cetusnya.
Terlihat juga, sang mantan suami sambil berkata.
“Enggak punya otak kau, anak kecil kau pukili begitu,” kata pria yang memegang handphone tersebut.
Robinhut juga menjelaskan, viralnya Vidio ini diketahui pada 23 Februari 2021.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa pihaknya sudah turun ke TKP untuk melakukan pengecekan.
“Kita sudah turun ke TKP namum isi rumah sudah kosong,” jelas Faidir. (HM)