METRO,SIANTAR | Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Jatanras Polres Siantar bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Riamsah br Nainggolan (72).
Pelaku, Rohayani br Purba alias Gea (33) ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, di Medan, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 12.15 wib.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK SH membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Siantar untuk dilakukan penyelidikan,” terang Hadi.
Pengungkapan kasus pembunuhan, Riamsah br Nainggolan (72), yang tak lain merupakan istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Tagor Batubara, langsung mendapat apresiasi dari beberapa pihak kalangan, salah satunya
Keluarga Besar Nainggolan (KBN), Kombes Pol purn. A. Nainggolan.
“Saya mewakili Keluarga Besar Nainggolan mengapresiasi yang setinggi-tingginya, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Siantar dan jajarannya dan kepada Tim Jatanras Polda Sumut atas keberhasilan dalam membekuk pelaku pembunuhan Ito kami Riamsah br Nainggolan,” ucapnya.
“Hanya dalam waktu 3×24 jam petugas berhasil menangkap pelakunya. Semoga ke depan Polres Siantar dan jajaran secara khusus dan Polda Sumut semakin jaya dan semakin dipercaya masyarakat,” pungkas A Nainggolan.
Sebelumnya, korban Riamsah br Nainggolan (73) ditemukan tewas di gudang rumahnya, di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat pada Sabtu (27/2/2021) kemarin.
Selain menanglap tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp114 ribu, 2 unit handphone, dan simcard. (Rul)