METRO,KARO | Unit Reskrim Polsek Munte berhasil menangkap, TR (39) warga Desa Batu Karang Kec. Payung Kab. Karo karena kedapatan membawa sabu, Sabtu (4/3/2023).
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Munte AKP J. Malau membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka kita amankan Desa Sarinembah. Dari tersangka juga kita amankan barang bukti 7 paket sabu,” katanya.
Kepada petugas, tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini membenarkan jika sabu tersebut miliknya dan akan dijual kembali.
Saat ini, guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya pun diboyong ke Polsek Munte. (Hendri Karo-karo)