METRO,BELAWAN | Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga orang pelaku dugaan penipuan terhadap seorang warga Aceh bernama Said Azhari (54) warga Jalan Peurada Utama Lr. Kenari Timur No. 37 Dusun Sejahtera, Kel. Peurada, Kec. Syiah Kuala, Prov. Aceh.
Ketiga pelaku yang berhasil di amankan masing – masing bernama
Ozy Syahputra (30) warga Jalan Serma Hanafiah, Kelurahan Belawan / Lorong Bintara Pulau Sicanang Belawan,dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cifor Roby Haris (55) Warga Jalan Bukit barisan No. 178 Lk. 13 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan dan Suhendri (46) Jalan P. Bengkalis No. 101 Lk. 26 Kelurahan Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban Sik dikonfirmasi Rabu (09/10) mengatakan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan penipuan jual beli barang yang berada di terminal Container Internasional Belawan, ketiganya ditangkap di Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
“Ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban atas dugaan penipuan soal jual beli barang berupa besi Skrup di Pelindo,korban sudah mengirim uang kepada para pelaku sebanyak Rp. 55.000.000 dan pelapor juga mengirim sebanyak Rp. 100.000.000,”ucapnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Surat perintah dari Kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Belawan yang diduga palsu dgn di tanda tangani oleh nama salah satu pelaku Roby Haris, SE, surat Perintah Setor yang diduga palsu dgn di tanda tangani oleh nama salah satu pelaku Roby Haris, SE dan Surat Izin masuk/keluar barang kendaraan dan anggota kerja,”ujarnya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pel Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga telah dilakukan penahanan dan masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolres.
Dugaan penipuan ini diperkirakan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban, dengan nilai total mencapai Rp 160 juta,penangkapan ini menimbulkan spekulasi mengenai integritas organisasi CIFOR, yang selama ini dikenal gencar terkait pemberantasan korupsi.
Dugaan keterlibatan ketua mereka dalam penipuan justru mencoreng reputasi lembaga tersebut di mata publik,tanda tanya besar di mata publik berbagai kalangan, khususnya aktivis, memberikan tanggapan atas penangkapan ini.
Banyak yang menyesalkan, jika benar dugaan ini terbukti, bahwa tindakan Ketua Umum Roby Haris bertentangan dengan nilai-nilai yang diusung CIFOR,publik kini mempertanyakan apakah perjuangan LSM ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk keuntungan pribadi.
Polisi Masih Mendalami Kasus
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan ini masih bersifat awal dan belum bisa dipastikan apakah ketua LSM tersebut bertindak sendirian atau berkelompok,Polres Belawan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan terkait kasus ini. ujar perwakilan dari Polres Belawan.
Dengan perkembangan ini, publik dan para penggiat anti-korupsi kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam mengungkap lebih jauh kasus yang telah mengguncang citra LSM CIFOR ini.(Lubis)











