METRO,SUMUT | Kepala Puskesmas Hutaimbaru di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) bersama tiga orang lainnya yakni KDR Bendahara BPJS, Kepala Tata Usaha Puskesmas, YSH dan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial SSH, diamankan Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut dalam opeasi tangkap tangan (OTT).
Selain mengamankan 4 orang tersebut, petugas juga dikabarkan menyita uang tunai sebesar Rp 13. 900.000.
Kabarnya penangkapan itu dilakukan Tim Siber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Km 15 Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.
Penangkapan Kepala Puskesmas itu diduga pungli dan pemerasan terhadap bidan desa terkait dengan penerimaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada setiap Puskesmas di Kabupaten Paluta.
Penangkapan Kepala Puskesmas itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. “Betul,” ujar Hadi, Senin (9/8/2021).
Namun, Hadi belum membeberkan secara rinci terkait kasus apa penangkapan tersebut.
“Ya, itu saya betulkan peristiwanya. Selebihnya didalami penyidik,”ujar Hadi. (HM)