METRO,MEDAN | Kasus dugaan pemerasan terhadap Jefri Suprayogi yang diduga dilakukan oknum polisi mulai menimbulkan titik terang.
Pasalnya, pemilik mobil Pajero Sport atas nama Anwar, warga Teluk Binjai Dumai Kota, Riau mengakui jika Jefri mendapatkan BPKB tersebut tanpa adanya tanda tangan dirinya sendiri ke Leasing Oto.
Terungkapnya kasus tersebut, setelah Anwar dilakukan pemeriksaan di Polsek Helvetia. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut, Anwar mengaku bahwa Jefri yang ditemani dua temannya Amey dan Ucok mendatangi dirinya di rumahnya guna meminta tanda tangan Anwar, pada tanggal 5 Desember 2020 sekitar jam 12.03 Wib.
Namun, kala itu Anwar menolak dan mengatakan kepada Jefri, dirinya mau menandatangi surat tersebut asal di kantor Leasing Oto.
“Awalnya mereka datang ke rumah saya di Pekan baru, untuk menandatangani surat pengambilan BPKB mobil Pajero Sport yang diajukan mereka (Jefri). Asal bilang sama Meraka, kalau saya mau tanda tangani surat tersebut asalkan ke Leasing (Oto),” bebernya.
Anwar juga mengakui tidak mengetahui kenapa Jefri bisa memiliki BPKB mobil Pajero Sport tersebut. “Saya tidak tau kalau dia punya, yang jelas saya tidak ada menandatangi surat untuk pengambilan BPKB itu, mungkin saja dia palsukan tanda tangan saya dan bermain sama leasingnya,” ungkapnya lagi.
Kedatangan Jefri Suprayogi bersama dua temannya Amey dan Ucok ke rumah Anwar diperkuat dengan rekaman CCTV yang ada di rumahnya.
Guna menguatkan keterangan Anwar, awak media pun langsung melakukan konfirmasi terkait kebenaran pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Kami memang belum buat laporan tersebut, tapi dalam waktu dekat ini kami akan buat laporan,” ucap istri Anwar kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) sore. (red)