METRO,MEDAN | Hingga saat ini, pelaku penipuan dan pengepakan mobil rental belum juga ditangkap Ditkrimum Polda Sumut, Selasa (12/3/2024).
Lambatnya Polda Sumut dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan mobil rental membuat korban kecewa dengan kinerja Dirkrimum Polda Sumut.
Menurut korban, Erwin Lubis (67), kasus penipuan dan penggelapan mobil rental yang dialaminya sudah ia laporkan sejak 18 Oktober 2022 lalu. Namun, sampai saat ini, kasus tersebut seolah tidak mendapat titik terang.
“Sudah berjalan 2 tahun laporan saya di Polda Sumut, tapi sampai sekarang tidak ada titik terangnya,” beber Erwin.
Sementara, terlapor Irfan Edward (38) warga Jalan Lizardi Putra, Komplek Setia Budi Vista Blok No. 4 Kec. Medan Tuntungan Kota Medan, yang saat ini tinggal di Jalan Lingkar Desa Teluk Siadong, Kec. Simanindo Kab. Samosir (Guest House Golden Sunnise) sampai saat ini belum juga ditangkap.
Diceritakan korban, awal mula peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi mulai tanggal 24 Januari 2022 di Kafe Massal Kok Tong, Asam Kumbang, Medan Selayang.
Saat itu, korban dan pelaku bertemu di Kafe Massa Kok Tong untuk menyerahkan satu unit mobil Mitsubishi Triton 2,5 GLS 4X4 BK 8697 EM yang dirental pelaku (Irfan Edward).
Singkatnya, sejak saat itulah, mobil Mitsubishi Triton milik korban tidak pernah dikembalikan.
Upaya korban untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan pun ia lakukan, Namun hal itu tidak menjadikan keadaan membaik.
Sebaliknya, Irfan diketahui telah menjual mobil milik korban kepada seseorang berinisial A, yang merupakan warga Binjai.
Karena merasa sudah tertipu, akhirnya pada 18 Oktober 2022 lalu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut sesuai dengan Nomor : STTLP/B/1854/X/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Kepada wartawan, Selasa (13/3/2024) siang, korban berharap agar Dir Reskrimum Polda Sumut segera menangkap pelaku penipuan dan penggelapan mobil miliknya.
“Kalau kecewa pasti kecewa, sudah 2 tahun berjalan kasus saya ini sampai sekarang tidak ada perkembangannya. Semua berkas sudah saya berikan sama penyidik, tapi tidak pernah juga diproses,” kesalnya.
Dirinya mengecam, akan mengirimkan surat (berkas) ke Mabes Polri jika Polda Sumut tidak juga bisa menyelesaikan kasus miliknya.
“Saya sudah capek, kalau dalam waktu dekat ini pelakunya tidak ditangkap, saya akan melayangkan surat ke Mabes Polri dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melaporkan penyidiknya,” jelasnya. (HM)