METRO,MEDAN | Walikota Medan, Bobby Nasution bakal mengembalikan dan mengatur konsep penataan Lapangan Merdeka (Merdeka Walk) Medan menjadi ruang terbuka hijau.
“Ini dari suara masyarakat yang selalu kita dengarkan. Buat tenant-tenant yang sudah berkontrak kami akan berikan dispensasi waktu untuk nantinya akan dipindahkan ke tempat yang strategis dari tempat sebelumnya,” jelas Bobby Nasution Rabu, (15/9/2021).
Hal tersebut kata Bobby bertujuan agar sesuai permintaan masyarakat tentang suasana dan fungsi mula awal lapangan Merdeka yakni hijau dan asri.
“Itu kemarin saya minta pak wakil untuk berkomunikasi, dan untuk pengelolannya sejauh ini setuju untuk dipindahkan. Tinggal mereka menyampaikan kepada tenant-tenant,” katanya.
Bobby menambahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pengelola agar nantinya tidak ada yang dirugikan satu sama lain.
Bobby juga menjelaskan, bukan hanya Merdeka Walk yang dipindahkan, pedagang buku di sisi timur Lapangan Merdeka juga akan direlokasi. Sehingga Lapangan Merdeka Medan akan dapat kembali ke fungsi awal.
Sekadar mengingatkan kelompok masyarakat beberapa waktu lalu menggugat Pemko Medan Pengadilan Negeri atas pengelolaan Lapangan Merdeka.
Dalam gugatan tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Medan memenangkan permohonan warga atas ‘kemerdekaan’ Lapangan Merdeka Medan.
Dalam putusan atas gugatan perdata nomor 756/Pdt.G/2020/PN Medan tersebut, hakim menyatakan mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebahagian.
Dengan memerintahkan tergugat untuk menerbitkan penetapan Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya melalui: Peraturan Wali Kota Medan yang menetapkan secara tegas Tanah Lapang Merdeka Medan, sebagai Cagar Budaya (CB). (*)