METRO,LANGKAT | Terkait oknum anggota DPRD Langkat alias Cip dari partai PPP praksi KPK daerah pemilihan langkat di duga tersandung kasus judi yang di lakukannya denga secara rekayasa agar dirinya di Pergantian Antar Waktu (PAW) dan atas perbuatannya membuat tercorengnya partai berlambang Kabah itu, Jumat (4/2/2022) pagi.
Dalam kejadian itu sejak bulan September tahun 2021 yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan hanggat masyarakat Kabupaten Langkat.
“Tadi saya di panggil ke kantor DPC PPP Kab. Langkat dan ada sekitar 10 pertanyaan dan di situ saya jelaskan dengan sebenar-benarnya tentang hal-hal yang di lakukan alias CIP sebagai anggota Dewan dari Praksi berlambang Kabah itu. Disitu saya disumpah agar membuat keterangan yang sebenar benarnya,” cetusnya.
Sehubung dengan tidak terpenuhinya surat DPC PPP Kab Langkat nomor 0007/EXT/PPC/XII/2021 prihal pemanggilan sebagai pelapor oleh saudara muhammad Rafai selaku pelapor atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan saudara alias CIP selaku anggota DPRD Kab. Langkat.
Maka dengan ini DPC PPP Kab. Langkat memanggil kembali saudara Rafai untuk dimintai keterangan di Kantor DPC PPP Kab. Langkat dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib dengan diambilnya keterangan sipelapor di ruangan yang tertutup.
Sekitar pukul 12.00 Wib di kantor DPC PPP Kab. Langkat usai di ambil keterangan dari pelapor di duga tentang informasi atau rencana ada anggota Dewan dari praksi PPP yang akan memundurkan diri dan atas perbuatan rekayasa perjudian yang membuat buruk citra partai berlambang Kabah itu.
Atas laporan pada tanggal 06 September 2022 melalui surat pengaduan tertanggal 06 September tahun 2021 yang ditujukan kepada Ketua Partai Persatuan Pembangunan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Langkat, telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait kasus perjudian, dimana Cip oknum anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian yang di lakukannya secara rekayasa hingga membuat nama baik partai tercoreng.
Yang dapat dijelaskan berdasarkan isi surat pengaduan tersebut adalah, pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus tahun 2921 berkisar Pukul 21.00 WIB di Lingkungan V Asrama Kelurahan Kwala Binggai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Propinsi Sumatra Utara.
Bahwa perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh CIP tersebut tidak hanya mencoreng Marwah Partai PPP tetapi juga mencoreng nama baik Lembaga DPRD Kabupaten Langkat.
Ketua dewan pimpinan cabang pengurus harian Rahmad Rinaldi SE saat di konfirmasi awak media di ruang kantor DPC PPP Kab Langkat tadi siang.jumat (4/2/22) sektar pukul 11.45 wib hal pemanggilan si – pelapor sehubung dengan tidak terpenuhinya surat DPC.PPP Kab Langkat nomor 0007/EXT/ PPC/X II/2021Pemanggilan sebagai pelapor oleh saudara muhammad Rafai Al.Ham.
“Banyak keterangan -keterangan kami belum banyak dari media.dan kami harus kumpul dulu informasi tulisan yang di lapor atau secara proses kami hanya di DPC ini akan menindak lanjuti proses awal karena ini akan baik ke lebih tinggi.
Bahkan kalau hal ini nanti sulit penyelesaian akan di sampaikan ke DPP jadi masih tahap -tahap pertanyaan dan tadi ada sekitar 10 pertanyaan terhadap pelapor.
Rahmad Renaldi SE juga menjelaskan di ruang kantor DPC PPP Kab Langkat akan segera memanggi alias Cip atas laporan dari Rafa.i ke DPC PPP Langkat yang telah di ambil keterangan di ruangan tertutup. (Rud/Indo)