METRO,TANJUNG BALAI | Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan penerangan atau penyuluhan tertib berlalu lintas dangan menghimbau penggunaan jalan agar memakai helm SNI agar aman berkendara, Rabu (24/8/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, selain menghimbau untuk menggunakan Helm SNI, pihaknya juga mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
“Adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Pungkas AKP HM. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didampingi juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (heri)