METRO,TANJUNG BALAI | Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Senin (17/10/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres TanjungbaIai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan publik speaking atau himbuan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai agar masyarakat pengendara sepeda motor maupun Betor tertib berlalu lintas dan memakai helm saat berkendaraan.
“Himbauan yang dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart,” kata Kasat.
“Menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng serta tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain,” Ucapnya lagi.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Lukas AKP HW. Siahaan mengakhiri.(heri)