METRO, BELAWAN | Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi Patuh Toba 2021 selama 14 hari terhitung dari Tanggal 20 September 2021 sampai tanggal 03 Oktober 2021.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom kepada Harianmetro.id pihaknya menghimbau kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 ini berfokus dalam upaya penanganan memutus mata ratai pandemi Covid 19.
Pemutusan mata rantai Covid 19 tersebut dengan mencegah terjadinya kerumunan massal dan akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Himbauan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan melalui Talk Show di Radio Medan FM 96.3 FM Medan.
Gultom juga mengungkapkan guna terciptanya Polantas yang Presisi, Tangguh dan Tumbuh di Era Kenormalan Baru dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona Covid 19.
Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021 ini kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menurun dan terpenting adalah kesadaran masyarakat berlalulintas semakin tinggi serta menekan penyebaran Covid 19.(ril)