METRO,KARO | Polres Tanah Karo mengadakan kegiatan Sosialisasi Lalu Lintas kepada anak usia dini, Selasa (22/3/2022) pukul 09.00 WIB, di Lapangan Apel Polres Tanah Karo.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas dengan mengundang anak usia dini dari TK ORA ET LABORA Simpang Kaban di Kabanjahe sebanyak 21 orang.
Pada kegiatan, Personil Sat Lantas mensosialisasikan UU nomor 22 Tahun 2009 ttg Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pengenalan rambu-rambu Lalu lintas kepada anak usia dini.
Selain itu, personil polwan Satlantas Kanit Regiden IPTU T. SILALAHI bersama personil lainnya juga mengajak murid murid TK bermain dan bernyanyi bersama tentang keselamatan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Bevan Raga Utama, S.I.K, menjelaskan kegiatan sosialisasi adalah salah satu program dari Satlantas dalam melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas.
“Pengenalan terhadap anak usia dini itu lebih cepat diingat oleh mereka dari pada yang sudah dewasa. Disini kita kenalkan fungsi marka dan rambu-rambu lalu lintas serta kewajiban menggunakan helm dan masker”, ungkap orang nomor 1 di Sat Lantas Polres Karo ini.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, juga mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengenalkan sejak dini rambu dan marka jalan serta aturan Prokes seperti memakai masker dan mencuci tangan.
“Harapannya anak anak bisa menyerap dengan baik informasi yang disampaikan terkait ilmu lalu lintas sejak usia dini serta penerapan Prokes di kehidupan sehari hari”, harapnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Tanah Karo bersama jajarannya melaksanakan poto bersama kepada murid murid dan guru TK ORA ET LABORA Kabanjahe tersebut.(Hendri)