HarianMetro, MEDAN – Kota Medan sudah saatnya memiliki BNN mengingat kasus Narkoba terus meningkat di Kota Medan.
Anggota Pansus LKPj Walikota Medan Wong Chun Sen dan Sudari ST menegaskan hal tersebut dalam Rapat LKPj Walikota Medan di Ruang Banggar, Minggu (10/4/2022).
“Banyak laporan mengenai narkoba dan diperkirakan 20 kelurahan sudah kategori kritis kasus narkobanya. Ada masyarakat yang ingin merehabilitasi keluarganya yang sudah kecanduan Narkoba, namun tidak tahu dimana tempatnya. Ini kan juga jadi permasalahan khusus yang harus diperhatikan Pemko Medan,” ujar Wong yang juga Wakil Ketua Pansus LKPJ Tahun 2021 ini.
Senada dengan Wong Chun Sen, Sudari ST, Politisi dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini juga mengeluhkan mengenai adanya penyebaran narkoba yang sangat pesat di Kota Medan.Di kawasan utara, banyak anak-anak di bawah umur yang kecanduan Narkoba. Ini sangat miris sekali. Kalau mau rehabilitasi, kemana masyarakat harus pergi?” tanya Sudari.
Mempersingkat waktu, Sudari yang juga anggota Pansus LKPJ mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki BNN khusus untuk Kota Medan.
“Kami mendesak agar Kesbangpol Pemko Medan membuat BNN Sendiri. Selama ini BNN hanya ada di Provinsi. Kita harus pikirkan juga masyarakat yang sudah kecanduan narkoba. Satu lagi, kalau bisa Pemko Medan harus fokus juga tangani permasalahan narkoba di kota kita ini,” ujarnya. (Do)