METRO,DELISERDANG | Hingga saat ini, proyek pengerjaan penggalian pipa PAM di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Sunggal Deliserdang terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek dengan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBD Dinas Marga Provinsi Sumatera Utara yang dimenangkan oleh PT Hutama Karya (HK) dinilai tidak sesuai pengerjaannya.
Bahkan, warga sekitar yang berada di lokasi pengerjaan tersebut juga merasa terganggu dengan pengerjaan itu. Hal itu dikarenakan, banyak rumah warga yang mengalami kerusakan (retak) akibat pengerjaan proyek tersebut.
Selain banyaknya rumah warga yang rusak, pembangunan konstruksi seperti jembatan yang ada di simpang masuk pekuburan Kristiani Kelingan II juga nyaris ambruk akibat pengerjaan proyek penggalian pipa PAM tersebut.
Bahkan, aktifitas warga seperti berangkat kerja, sekolah dan usaha (dagang) mereka juga banyak yang terganggu.
“Jangankan untuk keluar kendaraan, untuk pergi ke sekolah aja anak-anak kami susah melintasi jalan. Apa lagi kalau hujan turun, jalannya kotor, licin. Pokoknya tidak bisa dilintasi sepanjang Jalan Kirab Remaja,” ucap S Sembiring (45) kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Untuk itu, warga meminta kepada pihak instansi yang berwenang, seperti Dinas Bina Marga Sumut, Kejatisu dan Polda Sumut untuk segera turun ke lokasi proyek pengerjaan pipa PAM di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Sunggal Deliserdang melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap pihak pemenang tender dan pihak pengelolah.
Namun begitu, walaupun banyaknya keluhan warga terkait proyek penggalian pipa PAM tersebut, pihak PT Hutama Karya selaku pelaksana tidak menghiraukan atas keluhan tersebut.
Hal itu karena, pihak pelaksana dalam hal ini PT Hutama Karya (HK) diduga memakai jasa centeng oknum aparat TNI bermarga Gultom serta Ormas dan para preman.
“Mana berani kami melawan bang, sejak pengerjaan ini dilakukan, kami hanya diam, walaupun banyak rumah-rumah warga atau halaman rumah warga yang rusak. Tau sendirilah bang, proyek ini selalu dijaga ormas dan para preman. Bahkan, ada beberapa yang kami lihat macam anggota TNI,” ungkapnya.
Jika hal itu benar adanya, maka hal tersebut sudah menyalahi prosedur. Pasalnya, di luar aset vital negara, para personel TNI dilarang memberikan jasa pengamanan kepada perusahaan atau pengusaha (swasta) yang bukan milik negara.
Sementara, salah seorang yang disebut-sebut sebagai pengawas lapangan PT Hutama Karya bermarga Siregar dan Saragih, hingga saat ini belum juga menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan.
Sebelumnya, beberapa hari lalu kekesalan warga memuncak dengan menanami pohon pisang dan bunga di areal pengerjaan penggalian pipa PAM di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Sunggal Deliserdang. (red)